BlitarRaya.com – Kotak amal pemakaman umum Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, menjadi sasaran pencurian menyusul kotak amal pemakaman umum Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan.
Pria bernama inisial DH (32 tahun) mencuri uang Rp 41.000 dari kotak amal pemakaman umum Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, pada Sabtu (13 September 2025) petang dengan cara mencongkel tutup kotak amal menggunakan palu dan obeng.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengatakan bahwa DH mencuri uang sebesar Rp 41.000 dari kotak amal Dusun Sumberglagah dan kabur mengendarasi sepeda motor Honda C70.
“Tapi DH berhasil ditangkap warga beberapa saat kemudian sebelum meninggalkan wilayah Desa Ngeni,” ujar Putut saat dikonfirmasi, Minggu (14 September 2025) malam.
DH adalah warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Baca juga: Bobol Kotak Amal Makam Sumberjo Blitar Berisi Rp 60.000, Dua Pencuri Diringkus Warga
Menurut Putut, aksi pencurian itu sebenarnya telah dipergoki oleh seorang warga. Namun, warga tersebut tidak berani menghentikan aksi pencurian oleh DH.
Warga bernama inisial S (32 tahun) itu menginformasikan aksi pencurian itu melalui telepon kepada seorang tokoh warga. Hingga akhirnya sejumlah warga mencegat DH saat hendak kabur dari wilayah Desa Ngeni dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Dari dalam tas ransel hitam yang dibawa DH, warga menemukan uang tunai sebesar Rp 41.000 dalam pecahan uang kerta Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 1.000.
Selain itu, warga juga menemukan sejumlah peralatan pertukangan yang digunakan DH untuk membuka paksa tutup kotak amal, yakni palu, obeng, dan sendok garpu.
Putut mengungkapkan bahwa sejumlah warga yang mencegat DH berhasil mengamankan DH dari amukan massa dengan cara membawa DH ke Kantor Desa Ngeni.
“Pada saat pertama kali dihentikan di jalan oleh beberap orang, puluhan warga lain berdatangan. Tapi DH berhasil diamankan di Kantor Desa,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Putut, perangkat Desa Ngeni menyerahkan DH ke Kantor Polsek Wonotirto.
“Saat ini, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan itu sudah berada di Mapolres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Putut.
Sebelumnya, Kamis (11 September 2025) malam, terjadi pencurian kotak amal pemakaman umum di Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar berisi uang sebesar Rp 60.000.
Namun, dua orang pelaku pencurian berhasil ditangkap warga sebelum meninggalkan area pemakaman. (asp)