Jumat, 26 September 2025 | 06:17 WIB
26.3 C
Blitar

Transfer Pusat ke Daerah Bertambah Rp 43 Triliun di RAPBN 2026, Total Rp 693 Triliun

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BlitarRaya.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambah jumlah dana transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 43 triliun.

Dengan tambahan tersebut, total TKD pada RAPBN 2026 naik dari Rp 650 triliun menjadi Rp 692,99 trilun. Meskipun, angka ini masih lebih rendah dibandingkan TKD pada APBN 2025.

“Untuk utamanya kan Rp 43 triliun untuk daerah itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18 September 2025), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: 

Menurut Purbaya, meskipun dana TKD pada RAPBN 2026 masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun manfaat yang dapat diambil daerah masih cukup bagus jika dihitung keseluruhan anggaran belanja yang menargetkan daerah.

“Walaupun total dana untuk daerahnya turun dibanding tahun lalu, cuma Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerahnya enggak akan berkurang. Artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Purbaya juga menyatakan bahwa pihaknya akan memaksa terus belanja daerah.

“Jadi, manfaat APBN ke daerah enggak berkurang. Apalagi, nanti saya akan pakksa monitor belanja daerah,” tambahnya.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa penambahan dana TKD dari Rp 650 triliun menjadi Rp 692,995 tiliun itu sudah sesuai dengan permintaan DPR menyikapi dinamika di daerah.

“Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyat urusan TKD, dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun tepatnya Rp 692,995 triliun,” ujar Said di Gedung DPR, Kamis.

Selain kenaikan TKD, belanja kementerian dan lembaga juga naik Rp 12,3 triliun pada RAPBN 2026, dari Rp 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun.

Belanja non-kementerian/lembaga bertambah Rp 900 miliar, dari Rp 1.638,2 menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Dengan demikian, total penambahan anggaran dalam RAPBN 2026 sebanya Rp 56,2 triliun, dari Rp 2.786,5 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun.

Purbaya menambahkan bahwa penambahan anggaran itu dimaksudkan untuk meredam keresahan sejumlah daerah hingga mengambil keputusan menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai respons sempitnya kondisi fiskal.

Alokasi TKD dalam RAPBN 2026 sebelumnya Rp 650 triliun atau turun 29,3 persen dibandingkan TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. (Tim Redaksi)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img