Jumat, 26 September 2025 | 04:46 WIB
26.3 C
Blitar

Rijanto Janji Terbitkan Perbup Perlindungan bagi Petani Kabupaten Blitar

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

NGLEGOK, BlitarRaya.com – Bupati Blitar Rijanto berjanji akan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Insyaallah. Yang seharusnya ada harus kita adakan,” ujar Rijanto saat ditanya apakah akan menerbitkan perbup perlindungan dan pemberdayaan petani, Rabu (24 September 2025) pagi.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri dialog yang diselenggarakan oleh komunitas petani keluarga di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok.

Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian Setiono dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Suwondo diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

Baca juga:

Rijanto sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Kabupaten Blitar telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2019.

“Ya tentunya kalau namanya perda, tindak lanjutnya kan harus ada perbup. Saya sendiri baru tahu tadi,” ungkapnya.

Sementara itu, koordinator komunitas petani keluarga, Naning Suprawati menyambut baik kesediaan Bupati Rijanto untuk menerbitkan perbup perlindungan petani.

Kata Naning, dengan perbup perlindungan petani, aspek-aspek dalam pemberdayaan dan perlindungan petani akan lebih jelas penerapan dan pelaksanaannya di lapangan.

“Alhamdulillah Pak Bupati akan mewujudkan itu (perbup). Kita diminta memberikan beberapa catatan draft,” ujarnya.

Menurut Naning, keberadaan perbup tersebut harus bisa menjadi dasar kehadiran pemerintah ketika petani menghadapi persoalan seperti gagal panen.

Sedangkan dalam hal pemberdayaan, lanjutnya, Perbup yang dimaksud musti dapat memastikan adanya kemudahan akses pinjaman modal dengan bunga yang terjangkau.

“Isinya, misalnya, pemerintah hadir ketika petani gagal panen baik disebabkan hama wereng atau bencana,” ujarnya.

Naning juga menyebut bagaimana perbup kelak akan membuat petani lebih mudah mendapatkan akses terhadap infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani dan jaringan listrik PLN.

“Di Kemloko ini banyak petani ikan koi sejak 1980 tapi banyak yang belum dapat akses listrik PLN di sawah kolam mereka,” tuturnya. (asp)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img