KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Blitar meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menonaktifkan sementara seorang anggota Fraksi PPP yang diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang polisi wanita (Polwan).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat ke pimpinan DPRD Kota Blitar berisi permintaan agar anggota Fraksi PPP dengan inisial nama GP dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
“Kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu yang bersangkutan dalam kegiatan kedewanan,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (20 Oktober 2025).
“Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu,” tambah Agus.
Baca juga:
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar, Polwan Digerebek di Hotel Kota Batu
- Anggota FPDIP DPRD Blitar Diputus Langgar Kode Etik dalam Kasus Penelantaran Anak
- Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Bintara Polres Blitar Dipecat
Menurut Agus, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.
Karena dianggap sebagai kasus pribadi, kata Agus, PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap GP.
“Karena ini perbuatan pribadi, pendampingan hukum dan lain sebagainya, partai tidak memberikan pendampingan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Agus juga mengungkapkan permintaan maaf partai kepada masyarakat Kota Blitar atas kejadian tersebut.
Namun, Agus juga menekankan bahwa PPP Kota Blitar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menghadapi persoalan yang menimpa anggotanya tersebut.
Terlebih lagi, kata Agus, berdasarkan keterangan yang dihimpun, GP tidak berada di kamar bersama NW ketika polisi menggerebek kamar hotel NW di Kota Batu akhir pekan lalu.
“Tidak. Karena lokasinya (kamar yang digerebek polisi) ini bukan lokasi acara dewan,” ungkapnya.
Agus mengungkapkan, pada saat penggerebekan itu terjadi, GP berada di Kota Batu bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar lainnya untuk mengikuti sebuah kegiatan di sebuah hotel.
Penggerebekan itu dilakukan oleh personel Polres Batu di kamar hotel yang berbeda dengan hotel dimana kegiatan yang diikuti anggota DPRD Kota Blitar berlangsung.
Agus menambahkan bahwa pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Batu meskipun hingga kini GP belum diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ditanya nasib keanggotaan GP di DPRD Kota Blitar, Agus mengatakan bahwa semuanya bergantung pada proses hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Sebagaimana diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota membenarkan penggerebekan terhadap seorang Polwan anggota Polres Blitar Kota bernama inisial NW di kamar hotel di Kota Batu, Malang, Sabtu (18 Oktober 2025).
Penggerebekan oleh personel Polres Batu itu dilakukan atas laporan dari suami NW yang juga seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menyebut NW saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Batu. (asp)