Senin, 10 November 2025 | 22:07 WIB
27.8 C
Blitar

Bentang Spanduk ‘Satu Tahun Nihil Pembangunan’, GPI Protes Jalan Rusak di Kabupaten Blitar

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KANIGORO, BlitarRaya.com – Puluhan massa yang diorganisir oleh LSM Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (10 November 2025), memprotes banyaknya ruas jalan yang rusak.

Di depan pintu gerbang kompleks Kantor Pemkab Blitar di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kannigoro, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Pecah Rekor. Satu Tahun Nihil Pembangunan Tapi Rakyat Tetap Dipaksa Bayar Pajak” ketika mimbar bebas digelar.

Dalam orasinya, Ketua GPI Jaka Prasetya mengungkapkan kekecewaannya pada janji Bupati Blitar Rijanto memperbaiki jalan-jalan rusak yang ada di wilayah Kabupaten Blitar setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 disahkan.

Jaka mengeklaim GPI telah turut membantu menekan DPRD Kabupaten Blitar untuk segera memberikan persetujuan pada rancangan rancangan perubahan APBD 2025.

“Dulu Pak Bupati berjanji akan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak melalui APBD Perubahan 2025. Sekarang faktanya nol besar,” ujar Jaka saat ditemui di kompleks Pemkab Blitar, Senin siang.

Baca juga:

Banyaknya jalan rusak tanpa perbaikan sejak awal 2025, kata Jaka, menjadikan wajah Kabupaten Blitar menjadi sangat memprihatinkan.

Rusaknya jalan telah menghambat laju roda ekonomi masyarakat, kata dia, namun pada saat yang sama Pemkab Blitar terus menekan warganya untuk taat membayar pajak.

“Bupati dan Wakil Bupati terus meminta warga membayar pajak tapi jalan rusak tidak diperbaiki,” ujarnya.

Jaka dan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa sempat beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti.

Kata Jaka, Sekda sempat mengutarakan alasan lambatnya penyerapan anggaran khususnya bidang infrastruktur jalan nya karena sejumlah hal, yakni pengawasan KPK, regulasi baru dalam pengadaan barang dan jasa, serta kebijakan efisiensi.

“Tapi kan semua daerah mengalami ini semua. Kenapa daerah lain jalan pembangunannya tapi Kabupaten Blitar tidak,” imbuhnya.

Dari kompleks Kantor Pemkab Blitar, massa GPI bergeser ke kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar guna melanjutkan unjuk rasa.

Sebelumnya, massa GPI juga menggeruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang berada di Kelurahan Gedog, Kota Blitar.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, mengatakan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, bidang Bina Marga mendapatkan alokasi anggara sekitar Rp 125 miliar.

Dari alokasi tersebut, sebanyak Rp 105 miliar akan digunakan untuk perbaikan 120 ruas jalan kabupaten yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

“Anggaran akan dikerahkan ke perbaikan jalan sebesar Rp 105 miliar dengan cara pengaspalan hotmix. Kami gunakan cara hotmix karena waktu yang sudah mepet,” ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, saat ini sejumlah proyek pengaspalan jalan sedang dalam proses lelang sehingga diperkirakan pelaksanaan perbaikan jalan baru akan dilakukan akhir November atau awal Desember 2025.

Selain pengaspalan jalan secara hotmix, lanjutnya, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk talud penguatan badan jalan serta drainase jalan.

“Kita harapkan waktu yang mepet ini masih cukup untuk menyerap seluruh anggaran,” tuturnya.

Hamdan mengakui bahwa 120 ruas jalan yang mendapatkan alokasi dana perbaikan itu baru mencakup sekitar 22 persen dari total 545 ruas jalan kabupaten yang ada di Blitar.

Meski demikian, Hamdan mengatakan bahwa pihaknya tetap mengalokasikan anggaran penambalan jalan untuk ruas-ruas yang tidak mendapatkan alokasi perbaikan. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img