TALUN, BlitarRaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar mengungkapkan terjadinya kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya di sepanjang tahun 2025 namun jumlah korban meninggal dunia disebut menurun.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan bahwa jumlah laka lantas sepanjang 2025 mengalami peningkatan 6,3 persen dibandingkan angka laka lantas tahun 2024 dari 476 kejadian menjadi 506.
“Jumlah laka lantas memang meningkat, dari 476 tahun 2024 menjadi 506 tahun 2025. Jadi bertambah banyak 30 kejadian,” ujar Arif pada konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolres Blitar, Senin (29 Desember 2025).
Baca juga:
- Datangi Polres Blitar, MPB Tuntut Keadilan bagi Korban Salah Tangkap Kasus Dugaan Pemerkosaan
- Kasus Salah Tangkap di Selopuro-Blitar: Katim Resmob Dijatuhi Sanksi Ganda, Kapolres Minta Maaf
Meski jumlah kejadian laka lantas naik, lanjut Arif, jumlah korban laka lantas yang meninggal dunia di sepanjang 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan jumlah korban meninggal dunia di 2024.
“Jumlah korban meninggal dunia tercatat 135 jiwa pada 2024. Turun cukup signifikan di tahun 2025 menjadi 95 jiwa. Selisih 40 korban meninggal,” ungkapnya.
Arif mengeklaim penurunan jumlah korban laka lantas yang meninggal dunia merupakan hasil kerja keras petugas kepolisian khususnya Satlantas Polres Blitar bersama berbagai stake holder lainnya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.
Penurunan juga tercatat pada korban laka lantas yang mengalami luka berat. Kata Arif, korban luka berat turun 58 persen dan korban luka ringan meningkat 7 persen.
Namun, tidak diungkapkan berapa jumlah korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia saat dalam perawatan medis.

Kriminalitas Naik 29,3 Persen
Dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Blitar mencatat terjadinya kenaikan kriminalitas 29,3 persen, yakni dari 181 kasus di 2024 menjadi 234 kasus di 2025.
Kasus pengeroyokan dan pencurian dengan pemberatan, kata Arif, merupakan beberapa dari kasus kriminalitas yang mengalami kenaikan pada 2025.
“Tapi penyelesaian perkara naik signifikan, dari 204 di 2024 menjadi 312 kasus terselesaikan di 2025,” ujarnya.
Baca juga: Resmi Nahkodai PDI Perjuangan Kota Blitar, Ini Tugas Berat Yudi Meira Jelang Pemilu 2029
Arif menegaskan bahwa kinerja penyidik terutama diukur dari angka penyelesaian perkara.
Total Barang Bukti Narkoba Rp 1,1 Miliar
Di sepanjang 2025, kata Arif, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangani 111 kasus yang meliputi kasus narkotika, obat keras berbahaya (okerbaya), dan psikotropika.
Dari 101 kasus tersebut, lanjutnya, sebanyak 83 telah masuk tahap II, 18 dalam proses penyidikan, dan sisanya dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Mas Ibin Teken Usulan UMK Kota Blitar Rp 2.634.600, Sanksi Pidana Menanti Pengusaha yang Melanggar
Dalam penanganannya, Satresnarkoba Polres Blitar telah menetapkan 119 orang sebagai tersangka, dan menyita beragam barang bukti yang terdiri dari 323 paket sabu seberat 565,03 gram, ekstasi 108 butir, ganja 37,02 gram, pil dobel L 110.000 butir, dan lainnya.
“Barang bukti tersebut total nilainya sekitar Rp 1,1 miliar dan menyelamatkan 6.000 orang lebih dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Musnahkan 3.141 Botol Minol
Sebelum menyampaikan paparan akhir tahun 2025, Arif memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (minol) sebanyak 3.141 botol dan 52 knalpot brong.
Minol yang dimusnahkan terdiri dari 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, 176 botol merek TM, 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, dan 87 botol merek Iceland.
Arif mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan simbol komitmen Polres Blitar dalam menjaga kamtibmas. Ia menekankan bahwa miras dan knalpot brong berdampak negatif serta kerap memicu tindak kejahatan.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan minol dan knalpot brong, antara lain, Staf Ahli Bupati Blitar, anggota DPRD Kabupaten Blitar, perwakilan Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dishub, Jasa Raharja, Subdenpom, BNN Kabupaten Blitar, Kemenag, BAMAG, FKUB, MUI, dan Paroki Kabupaten Blitar. (asp)


