BLITAR, Blitarraya.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Kediri menemukan bahan pewarna tekstil rhodamin B pada makanan yang dijual di Pasar Takjil Kota Blitar. Temuan itu didapat dari uji cepat terhadap 17 sampel makanan yang diteliti.
“Dari 17 sampel, tiga sampel diduga mengandung rhodamin B, salah satunya adalah mutiara,” ungkap Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Kediri Dian Reni Agustina, Sabtu (16/3/2024).
Dian menegaskan bahwa hasil uji cepat ini masih perlu dipastikan keakuratannya dengan konfirmasi di laboratorium. “Jika hasil konfirmasi positif mengandung rhodamin B, maka akan ada tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski begitu, Dian mengingatkan bahwa temuan ini patut menjadi peringatan. “Karena pewarna tekstil, seperti rhodamin B, sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Rhodamin B, lanjut Dian, bisa menyebabkan gangguan pencernaan dan berpotensi memicu penyakit serius jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Menurut Dian, dalam sidak, pihaknya melakukan pengujian terhadap empat parameter, termasuk formalin, pewarna tekstil merah (rhodamin B), dan pewarna tekstil kuning (metanil yellow).
BPOM Loka Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Takjil Ramadhan di Jl. Kenanga Kota Blitar, pada Sabtu (11/3) lalu. Sidak bersama Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar ini dilakukan untuk mengantisipasi produk makanan yang mengandung cemaran.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Agus Sabtoni, menyebut kegiatan ini rutin dilakukan setiap Ramadhan untuk memastikan keamanan pangan di masyarakat.
Tentang temuan BPOM, Agus menyebut jika hasil uji cepat telah terkonfirmasi oleh uji laboratorium, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu dengan melarang peredaran bahan makanan tercemar tersebut.
Sidak ini akan berlangsung hingga 30 April 2024. Hasil sidak akan dikonfirmasikan kepada Dinkes Kota Blitar sebagai bahan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan. (asp)