Kamis, 28 November 2024 | 05:34 WIB
24.4 C
Blitar

Mamin Berpotensi Tak Layak Konsumsi Beredar di Kota Blitar

BLITAR, Blitarraya.com — Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar menemukan sejumlah makanan dan minuman (mamin) berpotensi tak layak konsumsi beredar di Kota Blitar. Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Kamis (21/3/2024).

Ketua tim sidak dari Dinkes Kota Blitar, Dadik Setyo, mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan mamin yang beredar di pasaran, termasuk parsel lebaran.

Dadik menyebut sidak dilakukan dengan mendatangi sejumlah toko dan swalayan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjungsari, Jalan Semeru, dan Jalan Mawar.

Dari tempat-tempat tersebut, lanjut Dadik, tim menemukan ada pedagang yang memajang produk dengan kemasan yang sudah rusak. Tim juga mendapati produk dengan izin pangan industri rumah tangga (PIRT) yang habis masa berlakunya.

Menurut Dadik, produk dengan kemasan rusak berpotensi tidak layak dikonsumsi dan dapat membahayakan kesehatan. Karena itu, pedagang diminta menarik produk-produk tersebut dari etalase toko.

Adapun produk yang izin PIRT-nya habis akan ditarik seluruhnya dari peredaran dan produsennya akan dipanggil untuk mendapat pembinaan dari TKP2MO dan Dinkes Kota Blitar.

Dadik menambahkan, dalam sidak kali ini tim juga membuka parsel lebaran. Tapi tim tidak menemukan adanya mamin kadaluwarsa di dalamnya. “Meski begitu, masyarakat kami imbau tetap berhati-hati dan teliti jika ingin membelinya,” tegas Dadik. (mr)

BAcaMamin Berpotensi Tak Layak Konsumsi Beredar di Kota Blitar

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan