JAKARTA, Blitarraya.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H di Jakarta, Selasa (9/4/2024) pukul 19.30 WIB.
Sidang isbat yang dipimpin Menag itu juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.
Menag menyatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemenag, selalu menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Qomariyah, yakni hisab yang sifatnya informatif dan rukyat yang sifatnya konfirmatif.
Berdasarkan hasil sidang, posisi hilal yang menjadi tolok ukur penetapan Idul Fitri telah terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
Posisi hilal telah memenuhi kriteria, dan berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H atau 9 April 2024, sekitar pukul 01.20 WIB. Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71’ hingga 7° 37.84’2. (mr)