Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:29 WIB
28.4 C
Blitar

Tiga Debt Collector Diciduk Polisi Gegara Keroyok dan Peras Nasabah Leasing di Sutojayan

SUTOJAYAN, Blitarraya.com — Tiga debt collector alias penagih utang berinisial SN (42), EY (34), dan EZ (47) diciduk Satreskrim Polres Blitar atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan terhadap seorang nasabah perusahaan leasing kendaraan bermotor.

Nasabah tersebut adalah BS (28), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Ia diintimidasi dan diminta uang Rp 15 juta jika tidak ingin kendaraannya disita.

“Para pelaku melakukan tindak kekerasan, mengeroyok, dan memeras korban yang merupakan nasabah leasing,” ujar Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Jumat (12 April 2024).

Wiwit menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (8 Maret 2024) ketika BS dan rekannya, SR, mengantarkan pesanan baterai kandang ayam menggunakan mobil pikap Suzuki Carry ke Lingkungan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan.

Saat di lokasi, korban didatangi para tersangka yang mengklaim bahwa mobil pikap tersebut menunggak angsuran leasing. “Para tersangka, bersama 8 orang lainnya, kemudian melakukan kekerasan terhadap BS,” ungkap Wiwit.

Kekerasan itu, kata Wiwit, mereka lakukan dengan mengunci badan BS dari belakang, memukulnya, dan merebut kunci mobil.

Setelah mobil dikuasai, lanjut Wiwit, para tersangka meminta BS mentransfer uang Rp 15 juta ke rekening BRI atas nama YP.

Barang Bukti Sabu-sabu

Menurut Wiwit, saat ditangkap, para tersangka sedang mengonsumsi sabu-sabu.

“Mereka juga residivis untuk kasus serupa, yakni pemerasan terhadap nasabah leasing,” ujarnya.

Wiwit menegaskan bahwa para tersangka memang merupakan debt collector dan sudah melakukan aksi serupa selama 10 tahun.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan