BLITAR, Blitarraya.com – Bulan Mei tahun ini bakal menjadi “surga” bagi segenap pecinta liburan, termasuk Anda yang bekerja di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar. Pasalnya, banyak tanggal merah dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur panjang. Bahkan, jika mau, Anda bisa liburan selama 6 hari penuh.
Berikut beberapa tips yang bisa Anda gunakan untuk memaksimalkan tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2024.
Tips ini disusun BlitarRaya.com berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Libur 4 Hari di Akhir Bulan
Jika Anda memilih akhir bulan untuk liburan panjang, manfaatkan hari libur nasional Hari Raya Waisak 2568 BE pada Kamis (23 Mei 2024) dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE pada Jumat (24 Mei 2024). Ditambah dengan libur akhir pekan pada Sabtu-Minggu (25-26 Mei 2024), Anda akan menikmati liburan panjang selama 4 hari.
Libur 5 Hari di Awal Bulan
Agar bisa menikmati libur panjang di awal bulan Mei 2024, Anda bisa mengambil cuti 2 hari, yakni pada Kamis (2 Mei 2024) dan Jumat (3 Mei 2024). Ditambah dengan hari libur nasional Hari Buruh pada Rabu (1 Mei 2024) dan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu (4-5 Mei 2024), maka jumlah hari libur Anda adalah 5 hari berturut-turut.
Libur 6 Hari di Pertengahan Bulan
Silakan memulai liburan panjang Anda dengan memanfaatkan hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (9 Mei 2024) dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada Jumat (10 Mei 2024).
Jangan lupa ambil cuti tambahan 2 hari pada Senin (13 Mei 2024) dan Selasa (14 Mei 2024). Sampai di sini, Anda sudah mendapatkan 4 hari libur penuh. Ditambah dengan libur akhir pekan pada Sabtu-Minggu (11-12 Mei 2024), maka total libur Anda menjadi 6 hari berturut-turut, yakni pada tanggal 9-14 Mei 2024.
Ajukan Cuti Lebih Awal
Oh ya, untuk urusan cuti, Anda sebaiknya mengajukannya lebih awal agar semakin besar peluang yang bisa Anda dapatkan.
Bila ternyata Anda tidak diizinkan mengambil cuti, Anda masih bisa menikmati libur 4 hari, yakni pada Kamis-Minggu (9-12 Mei 2024).
Anda juga masih akan mendapatkan libur panjang pada pekan ketiga bulan Mei 2024, yakni di Hari Raya Waisak 2568 BE pada Kamis (23/5/2024) dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE pada Jumat (24 Mei 2024). (mr)
Baca juga:
- Destinasi Wisata Menawan saat Libur Lebaran di Blitar
- Pantai-pantai di Blitar yang Menarik Dikunjungi saat Idul Fitri