KANIGORO, BlitarRaya.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar Rini Syarifah mengatakan bahwa dirinya belum menemukan saat yang tepat untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah melalui partai politik yang dia pimpin.
Perempuan berusia 47 tahun yang menyebut diri Mak Rini saat memasuki panggung politik itu mengaku masih harus menunggu petunjuk dari para ulama sebelum memutuskan untuk mendaftar.
“Kami pertimbangkan, insyaallah. Dan belum ada perintah. Artinya kami masih menunggu perintah. Istikharah, petunjuk dari para kiai,” ujar Mak Rini pada konferensi pers di Kantor DPC PKB, Rabu (1 Mei 2024).
Konferensi pers tersebut dilaksanakan usai penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Blitar melalui PKB dibuka secara resmi.
“Karena saya dulu daftarnya juga atas perintah dari guru,” tambah Bupati Perempuan Blitar pertama itu.
Rini menolak disebut masih ragu-ragu untuk kembali bertarung pada perebutan kursi Bupati Blitar periode 2024-2029.
Dia pastikan bahwa dirinya akan mendaftar dan berjanji akan mengumumkan kepada publik.
“Daftar pasti. Tapi saya memberikan kesempatan yang lain dulu,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Rini menegaskan bahwa pihaknya membuka lebar pintu pendaftaran bagi masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang mereka.
“Sesuai perintah Ketum Gus Muhaimin, terbuka bagi siapa saja, baik secara langsung maupun online. Tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, TNI, Polri, kami persilakan mendaftar,” ujarnya.
Ditanya apakah optimistis akan mendapatkan rekomendasi dari PKB, Rini menegaskan bahwa keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
“Kalau itu saya manut sama Ketum saja,” tutur Rini.
Rini menambahkan bahwa pihaknya telah dan terus berkomunikasi dengan partai-partai politik lain untuk menjajaki kemungkinan berkoalisi pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Blitar Masykur mengatakan bahwa dalam penjaringan tersebut DPC PKB hanya berperan menerima pendaftaran dan tidak berwenang melakukan seleksi.
“Desk pilkada ini dibatasi hanya sebatas mengurusi pendaftaran berdasarkan persyaratan administratif sesuai ketentuan. Selebihnya dari yang mendaftar kita serahkan ke DPP ditentukan siapa,” terangnya.
Masykur juga mengatakan bahwa pihaknya akan memperlakukan seluruh pendaftar dengan perlakuan yang sama, termasuk jika Bupati Blitar Rini Syarifah yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu kelak mendaftarkan diri.
Proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Blitar melalui DPC PKB Kabupaten Blitar dibuka hingga Agustus 2024 mendatang. (asp)