Sabtu, 23 November 2024 | 23:48 WIB
24.5 C
Blitar

Tersedia 20 Slot Baru Panwascam untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024, Segera Daftar Sebelum Ditutup

SANANWETAN, BlitarRaya.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar akan menambah lagi 20 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk dilibatkan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blitar 2024 pada November mendatang. Ada 16 kecamatan di seluruh Kabupaten Blitar, sehingga diperlukan 66 anggota Panwascam, namun selama ini baru tersedia 46 Panwascam.  

Dikutip dari Antara, komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, mengatakan, dari evaluasi anggota Panwascam yang sudah dilakukan pihaknya, ada sebagian yang terpilih kembali, juga ada sebagian yang dilepas. 

Menurut Nursalin, hanya 46 anggota Panwascam yang masih memenuhi syarat setelah evaluasi kinerja. “Untuk itu, kami mengundang masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam yang bertugas pada Pilkada 2024 mendatang,” kata Narsulin.

Ada beberapa persyaratan untuk menjadi anggota Panwascam. Pertama, harus Warga Negara Indonesia. Kedua, berusia minimal 21 tahun. Ketiga, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Keempat, belum pernah dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman 5 tahun atau lebih. Kelima, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur,dan adil. Keenam, berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Blitar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dan beberapa syarat lain. 

“Bagi ASN wajib melampirkan surat izin dari atasan langsung,” ujar Narsulin.

Enam belas kecamatan yang membutuhkan petugas Panwascam baru adalah Wonodadi, Srengat, Kademangan, Sanankulon, Wonotirto, Garum, Sutojayan, Panggungrejo, Talun, Gandusari, Binangun, Wlingi, Doko, Kesamben, Wates, dan Selorejo. 

Pendaftaran anggota Panwascam tambahan ini bisa dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani, Sananwetan, Kota Blitar, pada jam kerja, dari Minggu (5 Mei 2024) hingga Selasa (7 Mei 2024). “Pada hari terakhir, pendaftaran ditunggu hingga pukul 23.59 WIB,” tambah Narsulin.

Selain membuka lowongan menjadi anggota Panwascam baru untuk Pilkada 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Blitar juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap kinerja para anggota Panwascam dan Panwas lain yang sudah terdaftar, hingga pada 17 Mei 2024. 

Warga Blitar yang  berminat bisa segera meluncur ke lokasi. (hyu)



Pilkada Serentak 27 November 2024


 

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan