Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:22 WIB
30 C
Blitar

Kuasai Lebih dari 20 Persen Kursi Dewan, PDIP dan PKB Kabupaten Blitar Dilamar Banyak Bakal Calon Bupati

KANIGORO, BlitarRaya.com – Menguasai lebih 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa mengusung sendiri pasangan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. 

Saat ini, dari 50 anggota Dewan Kabupaten Blitar 2024-2029 dari hasil pemilu legislatif, Februari lalu, PDIP menguasai 16 kursi (32 persen), dan PKB 11 kursi (22 persen). Sisanya dibagi antara Gerindra 7 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi dan PPP 1 kursi.

Posisi elektoral yang menguntungkan itu membuat kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar dan DPC PKB Kabupaten Blitar sejak awal bulan ini ramai dikunjungi banyak peminat yang ingin melamar menjadi calon bupati dan wakil Bupati Blitar pada pilkada serentak 2024, November mendatang. 

PDIP Kabupaten Blitar

DPC PDIP Kabupaten Blitar membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, dari 27 April 2024 hingga 15 Mei 2024 mendatang. Hingga kini, tercatat sudah 11 orang yang mengambil formulir pendaftaran. Bahkan 1 calon sudah mengembalikan formulir di kantor DPC di Jalan Irian. 

Alhamdulillah, dalam melakukan penjaringan bakal calon bupati ini, sejak dibuka pada 27 April hingga hari ini banyak yang mendaftar. Untuk Kabupaten Blitar, tampaknya PDIP cukup diminati masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rijanto, Ketua Umum DPC PDIP Kabupaten Blitar.

Ada 2 formulir yang disediakan di tempat pendaftaran. Pertama, formulir AG1 bagi mereka yang berminat melamar posisi bakal calon bupati. Kedua, formulir AG2 bagi mereka yang berminat melamar posisi bakal calon wakil bupati. 

Dari 11 orang yang telah mendaftar, tercatat 10 orang mengambil Formulir AG 1 dan 1 yang mengambil Formulir AG2. 

Mereka yang telah mengambil formulir itu adalah A Haris Son Haji, mantan Wakil Bupati Bondowoso; Tony Andreas, Katua KONI Kabupaten Blitar; Supriatno, pengacara; Ariya Dimas Saputra, tokoh pemuda asal Selopuro; dan Muharram Sulistiyono alias Kelik, politisi PDIP dan anggota Dewan Kabupaten Blitar; Dipo Wibowo, pengusaha asal Blitar di Papua; Hengky Kurniawan, artis, politisi PDIP dan mantan Bupati Bandung Barat; Adi Andaka, pejabat senior Kabupaten Blitar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar; Eko Hariadi, Kepala Desa Minggirsari dan penggiat Asosiasi Pemerintahan Desa (APD) Kabupaten Blitar.

Pada Sabtu 11 Mei 2024, ada 2 orang lagi yang mengambil formulir pendaftaran, yaitu Yosi Tutut Gunawan, kader muda PDIP Kabupaten Blitar, dan Guntur Wibisono, politisi senior PDIP Kabupaten Blitar yang kini anggota Dewan Provinsi Jawa Timur. 

Tercatat, baru Ariya Dimas Saputra yang telah mengembalikan formulir pendaftaran AG1. Sedangkan formulir AG2 (untuk posisi wakil bupati) telah dikembalikan oleh Adi Andaka.

Tentang siapa yang bakal diusung DPC PDIP Kabupaten Blitar untuk maju pada Pilkada 2024, November mendatang, keputusan finalnya akan ditentukan oleh DPP PDIP. 

DPC PKB Kabupaten Blitar

Berkesempatan mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar pada Pilkada 2024 tanpa harus berkoalisi dengan partai-partai lain, DPC PKB Kabupaten Blitar juga membuka posko penjaringan bakal calon. Pengambilan formulir pendaftaran dibuka 1-12 Mei 2024 di kantor DPC.

Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar yang juga Bupati Blitar saat ini, Rini Syarifah, dalam sambutan pada pembukaan posko pendaftaran bakal calon mengatakan,” siapa pun boleh mendaftar. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, maupun dari lingkungan TNI/Polri bisa mendaftar ke DPC PKB Kabupaten Blitar secara langsung maupun secara online. Nanti hasil dari semua pendaftar akan kita serahkan ke ketua umum PKB (DPP PKB).”

Hingga Sabtu 11 Mei 2024, terpantau baru 1 orang yang telah mendaftar. Dia adalah Agus Pranowo, pengusaha sukses di Sidoarjo yang mendaftar secara online. Sedang Rini Syarifah, calon incumbent yang saat ini bupati, belum mengambil formulir pendaftaran. (hyu)

Catatan Redaksi:

Paragraf kedua artikel ini sebelumnya berbunyi:
Saat ini, dari 50 anggota Dewan Kabupaten Blitar 2024-2029 dari hasil pemilu legislatif, Februari lalu, PDIP menguasai 16 kursi (32 persen), dan PKB 11 kursi (22 persen). Sisanya dibagi antara Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi dan PPP 1 kursi.

Paragraf kedua saat ini merupakan versi revisi (disesuaikan dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Nomor 390 Tahun 2024) untuk mengoreksi kesalahan penulisan perolehan kursi Golkar dan PAN.

Gambar ilustrasi juga sudah kami sesuaikan dengan isi paragraf revisi tersebut.

Demikian koreksi yang kami lakukan. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Terima kasih

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan