Jumat, 22 November 2024 | 07:29 WIB
25 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Santoso Masih Bisa Daftar Bacawali Kota Blitar Lewat DPD PDI-P Jatim, Tapi…

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com –Santoso masih berpeluang berebut rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk berlaga di pemilihan Wali Kota Blitar 2024 meskipun hingga batas akhir yang ditentukan, Minggu (12 Mei 2024) pukul 15.00 WIB, tidak mengembalikan formulir ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P.

Ketua tim penjaringan bacawali dan bacawawali DPC PDI-P Kota Blitar, Sukardji, mengatakan bahwa masih ada kesempatan bagi Santoso untuk mendaftarkan diri melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Timur.

“Kalau mendaftar di DPD saat injury time pun masih memungkinkan,” ujar Sukardji saat dikonfirmasi BlitarRaya.com melalui sambungan telepon, Senin (13 Mei 2024).

DPP PDI-P, kata dia, memberi batas waktu akhir bagi DPC untuk menyetor nama-nama hasil penjaringan hingga 31 Mei 2024 meskipun DPC PDI-P Kota Blitar telah menutup penjaringan pada Minggu (12 Mei 2024) kemarin.

“Tapi seandainya mendaftar lewat DPD atau bahkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) pasti kami yang di DPC akan dipanggil untuk dimintai konfirmasi dan lainnya,” tambah Wakil Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI-P Kota Blitar itu.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso merupakan orang pertama yang mengambil formulir bacawali di Kantor DPC PDI-P Kota Blitar pada 1 Mei 2024 lalu. Namun hingga batas akhir pengembalian formulir pada Minggu kemarin, Santoso tak kunjung datang ke Kantor DPC PDI-P Kota Blitar.

Sukardji menambahkan bahwa panitia penjaringan bacawali DPC PDI-P Kota Blitar telah berupaya meminta konfirmasi ke pihak Santoso melalui ajudan pribadinya sebelum batas akhir pengembalian formulir ditutup.

Namun, ujarnya, ajudan Santoso menginformasikan bahwa kondisi kesehatan Santoso sedang kurang baik dan “belum ada petunjuk lebih lanjut”.

“Mungkin untuk alasan itu kami juga belum tahu, belum paham. Monggo dikonfirmasi langsung kepada Pak San (Santoso) ya,” tuturnya.

Dengan demikian, di antara 9 orang yang telah mengambil formulir bacawali atau pun bacawawali di Kantor DPC PDI-P Kota Blitar, hanya Santoso yang tidak mengembalikan formulir.

Delapan orang yang telah mengembalikan formulir adalah Bambang Rianto alias Bambang Kawit, M Trijanto, Suharyono, Yudi Meira, M Tobroni, Himawan Probo, Dedik Hendarwanto, dan Sugeng Praptono. (asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan