SANANWETAN, BlitarRaya.com – Petugas Polres Blitar Kota menyita puluhan botol miras dalam razia yang digelar di depan Mapolres pada Kamis (23 Mei 2024) malam.
“Kami mengamankan 2 tas berisi miras dari 2 pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mapolres,” ujar Perwira Pengendali (Padal) Polres Blitar Kota Ipda Hari M kepada wartawan.
Hari mengatakan, total ada 29 botol miras yang disita dalam razia kali ini.
Razia tersebut, lanjut Ipda Hari, dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi peredaran senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), dan kelompok teroris selama libur panjang Hari Raya Waisak.
“Razia malam ini merupakan tindak lanjut kami terhadap instruksi Kapolres,” ujarnya.
Hari menjelaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan. Tidak hanya saat momen libur panjang, tapi juga pada hari-hari biasa.
“Razia akan dilaksanakan bersama dengan jajaran terkait di beberapa titik lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” imbuhnya.
Dalam razia di depan Mapolres Kamis malam, petugas mengamati satu per satu kendaraan yang melintas. Bila terlihat mencurigakan, kendaraan tersebut langsung dihentikan, lalu diperiksa surat-surat kendaraan maupun barang bawaannya. (mr)