KADEMANGAN, BlitarRaya.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine pada Jumat (31 Mei 2024).
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan tes urine di Mapolres Blitar terhadap Iptu Sukoyo diketahui positif mengandung zat amphetamine atau narkoba jenis sabu.
Kata Heri, terdapat 5 anggota Polres Blitar yang mengikuti tes urine namun hanya tes urine terhadap Sukoyo yang dinyatakan positif mengandung sabu.
“Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma beliau,” ujar Heri saat ditemui wartawan di Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (1 Juni 2024) malam.
Menurut Heri, kronologi pemeriksaan urine terhadap Sukoyo dilakukan karena Sukoyo menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat berada di lingkungan Polres Blitar.
“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” tuturnya.
Atas temuan itu, lanjutnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah cepat dengan memutasi Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim sementara proses pemeriksaan berlangsung.
“Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” ujar Heri.
Heri menambahkan bahwa belum ditemukan barang bukti dalam kasus ini namun proses penyelidikan masih berlangsung. (asp)