BlitarRaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengumumkan pengangkatan 1.599 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023 serta perpanjangan kontrak kerja untuk 477 guru dari formasi PPPK 2022.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar Herman Widodo mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut berlangsung pada Jumat (7 Juni 2024) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) di Jalan Semeru, Kepanjenkidul, Kota Blitar.
“Penyerahan SK berlangsung secara simbolis oleh Ibu Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah di Pendopo RHN,” ujar Herman melalui siaran pers tertulis yang diterima BlitarRaya.com.
Herman mengatakan bahwa SK Pengangkatan itu diberikan untuk 1.599 PPPK formasi 2023 yang terdiri dari 1.258 orang dari formasi tenaga guru, 263 orang formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis sebanyak 78 orang.
Selain itu, lanjutnya, sebanyak 477 PPPK formasi guru tahun 2022 mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja.
“Persetujuan teknis NIP PPPK selesai pada tanggal 31 Mei 2024. Selanjutnya, Pemkab membuatkan SK nominatif dan ditandatangani oleh Bupati Blitar Rini Syarifah,” tuturnya.
Menurut Herman, dalam sambutannya Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan bahwa PPPK mempunyai peran yang signifikan dalam reformasi birokrasi sehingga proses perekrutan dilakukan dengan cermat dan teliti.
Sebab, ujarnya merujuk pada sambutan Bupati Blitar, adanya PPPK dapat menambah mesin baru untuk memberikan pelayanan pada publik. Di sisi lain, PPPK harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri serta jaga integritas.
Herman menambahkan bahwa saat ini Pemkab Blitar tengah menyusun formasi untuk menambah kebutuhan pegawai tahun 2024 sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan. (asp)