Jumat, 10 April 2026 | 19:41 WIB
28.2 C
Blitar
Beranda Kejagung mengumumkan pelimpahan 10 tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13 Juni 2024) Kejagung mengumumkan pelimpahan 10 tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13 Juni 2024)

Kejagung mengumumkan pelimpahan 10 tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13 Juni 2024)

Kejagung mengumumkan pelimpahan 10 tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13 Juni 2024).

Kejagung mengumumkan pelimpahan 10 tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13 Juni 2024). | Foto: Dok. Kejagung RI

Antrean calon penumpang di pintu masuk Stasiun Blitar. Foto BlitarRaya.com
Para tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13 Juni 2024)