GARUM, BlitarRaya.com – Api membakar rumah warga di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Sabtu (22 Juni 2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 32 juta, termasuk uang tunai Rp 12 juta yang disimpan di bawah kasur.
Kepala Seksi pada Unit Damkar Kabupaten Blitar Teddy Prasojo membenarkan adanya insiden tersebut. “Diduga terjadi korsleting listrik yang memicu api sehingga terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Teddy mengatakan, Boyoani (73 tahun), pemilik rumah tersebut, sedang bekerja di sawah saat kebakaran terjadi. Begitu pula dua anaknya, saat itu sedang bekerja di luar rumah.
“Jadi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena para penghuni sedang di luar rumah,” kata Teddy.
Meski begitu, lanjutnya, rumah beserta isinya ludes terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 32 juta, termasuk uang tunai Rp 12 juta yang disimpan di bawah kasur kamar tidur, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun tahun 2005, dan beberapa BPKB motor.
Teddy menuturkan, kebakaran ini pertama kali diketahui warga setempat yang sedang melintas di depan rumah korban. Melihat asap tebal di atas rumah korban, ia berhenti dan mendekat.
“Melihat barang-barang di dalam rumah sudah dalam kondisi terbakar, saksi berteriak minta tolong kepada warga lainnya,” ujar Teddy.
Warga pun berdatangan dan bersama-sama melakukan pemadaman. Namun karena keterbatasan alat dan api terus membesar, mereka kesulitan menjinakkan api.
Api bisa dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Blitar, bersama dengan Polsek Garum, Koramil, Babinsa, Babhinkamtibmas, Unit Inafis Polres Blitar, PLN, Kades Slorok, Kamituwo Dusun Slorok, datang membantu.
Setelah api padam, Unit Inafis Polres Blitar melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (mr)