Sabtu, 23 November 2024 | 13:52 WIB
30.9 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Polres Blitar Kota Sita Narkoba Rp 1,5 Miliar dari Jaringan Antarkota

SANANWETAN, BlitarRaya.com –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota menyita sabu dan ekstasi senilai Rp 1,5 miliar dari 2 kurir yang diduga anggota jaringan narkoba antarkota. 

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, dua tersangka berinisial AM (26 tahun) dan KG (34) ditangkap petugas dalam sebuah operasi di Jalan Kalpataru, Sukorejo, Kota Blitar, pada Rabu, 12 Juni 2024.

“Kami menangkap mereka setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ungkap Wakapolres Suartika dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Senin (24 Juni 2024).

Dari tangan tersangka, lanjut Suartika, petugas menyita barang bukti berupa 379,42 gram sabu, 328 kapsul warna biru putih, dan 237 kapsul ungu putih.

“Nominalnya, kalau kita perkirakan hampir 1,5 M,” ujar Suartika.

AM adalah warga Kampung Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan KG warga Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

“Keduanya mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang menawarkan pekerjaan dengan syarat harus mengambil barang di Blitar,” kata Suartika.

Kepara para jurnalis, tersangka AM mengaku disuruh seseorang mengambil barang di Kota Blitar dengan iming-iming imbalan berupa proyek konstruksi pembangunan perumahan. 

Orang tersebut, lanjut Am, memberinya uang Rp 2 juta untuk digunakan bersama KG melakukan perjalanan dari Jakarta ke Kota Blitar.

Sampai di Blitar, mereka bermalam di sebuah penginapan, lalu naik ojek untuk mengambil barang di suatu tempat. 

“Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut, kami segera melakukan penghadangan, penangkapan, dan penggeledahan,” terang Suartika.

Hingga kini, lanjut Suartika, pihaknya belum menemukan keterkaitan kasus ini dengan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Blitar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut dan jaringannya,” jelas Suartika.

Polisi juga menduga bahwa dua kapsul yang disita merupakan ekstasi.

“Kapsul ini, dua kapsul kita perkirakan jenis ekstasi. Kalau dulu model pil, kalau sekarang kapsul,” terang Suartika. (mr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan