SANANWETAN, BlitarRaya.com – Jojoo Cafe & Karaoke di kompleks Pasar Legi, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ditutup hingga konfliknya dengan warga selesai.
Kepala Disperindag Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, penutupan kafe tersebut dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. “Tidak ada batas waktu, semakin cepat konflik selesai, semakin cepat juga Jojoo beroperasi lagi,” ujarnya, Kamis (27 Juni 2024).
Terkait konflik yang terjadi, Hakim mengatakan Disperindag tidak akan mencampuri lebih jauh. “Yang penting lingkungan pasar kondusif, itu yang terpenting,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (9 Juni 2024), 15 pengunjung marah-marah di Jojoo Cafe & Karaoke. Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menyebut mereka membuat kerusakan karena tidak mendapatkan diskon.
Merespons konflik tersebut, pada Rabu (26 Juni 2024), Komisi II DPRD Kota Blitar memanggil manajemen Jojoo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan paguyuban warga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa Jojoo ditutup sementara sampai ditemukan mediasi yang dilakukan pihaknya membuahkan kesepakatan.
“Kita tadi menyepakati selama proses mediasi manajemen Jojoo dan rekan-rekan paguyuban, aktivitas Jojoo sementara ditutup,” ujarnya, usai pertemuan tersebut.
Komisi II DPRD Kota Blitar pun memberikan waktu selama 1 pekan kepada manajemen untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Selama itu pula kafe karaoke Jojoo harus tutup. (mr)