SUKOREJO, BlitarRaya.com – Petugas pemungut sampah di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Mujiono (47 tahun), tewas tertemper Kereta Api (KA) Malabar pada Minggu (7 Juli 2024) petang.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa Mujiono berada di posisi yang terlalu dekat dengan rel kereta api ketika ketika melakukan pemilahan sampah sehingga terserempet kereta api.
“Ketika KA Malabar sedang melaju dari Stasiun Blitar ke arah barat atau arah Tulungagung, diduga korban sedang memilah sampah dengan posisi badan terlalu dekat dengan rel kereta api,” ungkap Samsul kepada awak media, Senin (8 Juli 2024).
Kata Samsul, pekerjaan memilah sampah itu memang merupakan bagian dari pekerjaan Mujiono selaku petugas pemungut sampah warga. Setiap hari antara pukul 18.00 – 20.00 WIB, lanjutnya, korban memilah sampah di sisi selatan rel kereta api atau tepatnya di titik KM 124+3, masih di wilayah Kelurahan Pakunden.
Samsul mengatakan bahwa ketika warga datang hendak menolong, posisi tubuh Mujiono berada beberapa meter dari lokasi awal akibat hantaman dari lokomotif kereta ke badan Mujiono.
“Korban meninggal di tempat dengan luka pada bagian kepala. Posisi tengkurap saat di TKP,” jelasnya.
KA Malabar relasi Malang-Bandung, kata Samsul, melewati titik lokasi kejadian fatal itu sekitar pukul 18.25 WIB.
Gangguan pendengaran
Menurut Samsul, berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, Mujiono mengalami gangguan pendengaran. Sehingga, diduga kuat Mujiono tidak menyadari adanya kereta api yang hendak melintas saat dirinya memilah sampah.
“Keterangan dari pihak keluarga, korban memang memiliki gangguan pendengaran. Sehingga dugaan kuatnya korban tidak mendengar suara kereta api yang akan lewat,” tambahnya.
Mujiono alias Taklik, kata Sjamsul, adalah warga Jalan Kaliserang, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo yang sehari-hari bertugas memulung sampah warga untuk dibawa ke lokasi pemilahan sampah di sisi selatan rel kereta api.
Kata Samsul, setiap hari antar antara pukul 18.00 – 20.00 WIB Mujiono melakukan pemilihan sampah dan memasukkan sampah terpilah ke dalam karung.
Atas peristiwa itu, lanjut Samsul, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa yang mengakibatkan Mujiono meninggal dunia sebagai sebuah musibah dan tidak menghendaki dilakukannya otopsi pada jasad korban. (asp)