Sabtu, 23 November 2024 | 16:03 WIB
29.5 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Berselisih Batas Kebun Hasil Redistribusi, Ketua RT di Soso Bacok Bapak dan Anak

GANDUSARI, BlitarRaya.com – Seorang ketua RT di Dusun Bintang, Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, bernama inisial AT (43 tahun) membacok dua orang yang merupakan seorang bapak dan anak. 

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis (18 Juli 2024) siang itu diduga dipicu oleh perselisihan batas-batas tanah kebun milik kedua belah pihak. 

“Awalnya korban bernama Deni Sutejo (46 tahun) dan anaknya, Advis Sang Saka (17 tahun), diduga menebang sejumlah pohon yang ditanam oleh pelaku karena korban mengklaim pohon-pohon itu ditanam di kebun milik korban,” ujar Heri saat dikonfirmasi BlitarRaya.com melalui telepon, Jumat (19 Juli 2024). 

Kedua korban tercatat sebagai warga Dusun Soso, Desa Soso, Kecamatan Gandusari.

“Kebun milik pelaku dan korban ini berhimpitan, kebun yang didapatkan dari redistribusi tanah perkebunan di Soso beberapa tahun lalu. Mungkin batas-batasnya masih menjadi perselisihan,” tambahnya. 

Menurut Heri, dugaan tindak penganiayaan itu berawal dari pelaku AT yang mendapatkan laporan bahwa sejumlah tanaman keras seperti mahoni, sengon, dan waru miliknya ditebang oleh pelaku. Pelaku bergegas ke lokasi dan terjadi cekcok dengan korban, Deni dan Advis. 

Di tengah adu mulut antara kedua belah pihak, lanjutnya, tiba-tiba Advis memukul dengan kepalan tangan ke pelipis pelaku AT. 

“Begitu menerima pukulan, pelaku mengambil celurit milik seorang petani yang ada di lokasi dan mengayunkannya ke arah Advis sehingga mengenai leher belakang Advis,” tuturnya. 

Selanjutnya, kata Heri, pelaku dan Deni terlibat perkelahian sehingga Deni mengalami luka akibat terkena ujung celurit di bagian wajah. 

Menyerahkan diri

Warga petani yang ada di sekitar lokasi, ujarnya, berhasil melerai perkelahian dan segera melarikan kedua korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Menurut Heri, korban Advis menderita luka robek sekitar 10 cm di leher belakangnya sedangkan Deni hanya mengalami luka kecil di bagian wajah. 

“Lalu pelaku dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke Polsek Gandusari untuk memberikan keterangan atas peristiwa yang terjadi,” tuturnya. 

Heri menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian sementara belum dilakukan penahanan terhadap AT. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan