Minggu, 24 November 2024 | 22:46 WIB
24.9 C
Blitar

Bawaslu Kabupaten Blitar Pastikan Hak Pilih Difabel Terlayani di Pilkada 2024

DOKO, BlitarRaya.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar memastikan difabel akan terlayani hak pilihnya dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Untuk memastikan layanan itu, hari ini, Senin (22 Juli 2024), tim dari Bawaslu Kabupaten Blitar mengunjungi rumah Sahabat Difabel yang dikelola Yayasan Bhakti Luhur Malang Centrum di Desa Resapombo, Kecamatan Doko.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk melakukan pengawasan langsung proses coklit di lapangan khususnya kepada calon pemilih difabel.

“Ada proses pendataan yang ternyata belum lengkap. Beberapa stiker yang ditempel di rumah yang ada difabelnya, belum dicantumkan jumlah pemilih difabel,” ujar Jaka.

Kunjungan lapangan ini didampingi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Doko dan Pengawas Pemilu Desa Resapombo. Untuk itu pihaknya akan meminta adanya perbaikan proses.

“Juga di hampir semua wilayah ini, stiker tidak ditandatangani oleh kepala keluarga atau anggota keluarga yang ditemui oleh Pantarlih,” tuturnya.

Menurutnya, proses pengawasan langsung ke lapangan juga dilakukan oleh para komisioner Bawaslu yang lain.

“Penting bagi KPU dan jajarannya untuk mencatat difabel dalam daftar pemilih, karena ke depan data ini akan digunakan oleh KPU untuk melakukan pengadaan kebutuhan pemilih difabel pada saat pemungutan suara nanti,” tambah Jaka.

Menurut Jaka, pemilih difabel harus menjadi perhatian khusus karena juga terkait dengan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilkada nanti yang harus ramah bagi pemilih difabel. Diantaranya dengan menyediakan alat bantu khusus bagi difabel dalam proses pemungutan suara terutama bagi difabel tunanetra.

Data dari Bawaslu Kabupaten Blitar pada Pemilu Legislatif, 14 Februari 2024 lalu, ada sekitar 7.844 pemilih difabel di Kabupaten Blitar. Rincian pemilih difabel itu terdiri atas disabilitas fisik 3.272 orang, disabilitas intelektual 441 orang, disabilitas gangguan jiwa 2.262 orang, disabilitas wicara 942 orang, disabilitas tuna rungu 254 orang, dan disabilitas tuna netra 673 orang. (hyu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan