Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:20 WIB
30 C
Blitar

Ketua DPC PDIP Kota Blitar Bantah Adanya Penggeledahan KPK terhadap Bambang Rianto

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Ketua DPC PDI-P Kota Blitar Syahrul Alim tegas membantah rumor adanya penggeledahan penyidik KPK terhadap bakal calon wali Kota Blitar Bambang Rianto terkait pengembangan kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur.

“Dari kami sampaikan tidak benar (informasi itu),” ujar Syharul, Kamis (25 Juli 2024), saat ditemui wartawan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.

Menurut Syahrul, saat ini Bambang sedang dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Bogor.

“Pak Bambang baik-baik saja. Saat ini beliau dipanggil DPP di Bogor,” tandasnya.

Ditanya apakah pemanggilan itu terkait dengan rekomendasi PDI-P untuk Pilkada Kota Blitar, Syahrul mengaku tidak tahu.  “Ya, engga tahu. Pokoknya sedang dipanggil DPP,” ujar Ketua DPRD Kota Blitar itu.

Beredarnya rumor penggeledahan oleh penyidik KPK muncul setelah juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan di Jakarta pada 8 dan 18 Juli 2024 lalu tentang adanya serangkaian penggeledahan di sejumlah daerah di Jawa Timur termasuk Blitar mulai 8 hingga 18 Juli 2024 terkait kasus suap dana hibah Pemprov Jatim.

Sebenarnya, rumor penggeledahan oleh KPK di Blitar tidak hanya menerpa nama Bambang namun juga sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur lainnya yang berasal dari Blitar.

Di sisi lain, Tessa, dalam keterangan persnya Kamis (18 Juli 2024) lalu di Jakarta, tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi sasaran penggeledahan.

Kasus tersebut merupakan kasus lama yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir 2022 yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Selanjutnya, Sahat divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dakwaan telah menerima suap senilai Rp 39,5 miliar. (hyu)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan