KEPANJENKIDUL, Blitarraya.com – Langkah Syauqul Muhibbin menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota Blitar ke DPW PPP Jawa Timur, dinilai pengurus DPC PPP Kota Blitar tidak sesuai mekanisme petunjuk teknis (juknis) penjaringan bakal calon pemimpin daerah yang ditetapkan DPP PPP.
Nuhan Eko Wahyudi, Sekretaris DPC PPP Kota Blitar, mempersilakan Syauqul Muhibbin melakukan itu. “Tidak apa-apa bakal calon melakukan pendaftaran ke DPW atau DPP (untuk dapat rekomendasi). Tidak apa-apa, itu kami persilakan,” ujar Nuhan, Kamis (25 Juli 2024) sore.
Tetapi, lanjut Nuhan, menurut juknis yang berlaku di PPP, berkas pendaftaran bakal calon tersebut harus dilengkapi dengan surat pengantar dari DPC. “Dalam hal ini, DPC PPP Kota Blitar hingga saat ini belum pernah mengeluarkan surat pengantar ke salah satu calon manapun,” ungkapnya.
Menurut Nuhan, khusus tentang bakal calon Syauqul Muhibbin selama ini sudah terjalin komunikasi antara pihaknya dan teman-teman pendukung Syauqul Muhibbin tetapi belum ada pertemuan resmi.
“Teman-teman Gus Ibin sudah ada yang menjalin komunikasi dengan kami. Tetapi penjadwalan pertemuan hingga saat ini masih belum ketemu, khususnya dengan saya sebagai sekretaris. Kalau dengan ketua atau pengurus lain, mungkin saja sudah ketemu,” tambah Nuhan.
Tetap Berkoalisi dengan PDI Perjuangan
Nuhan menuturkan, DPC PPP Kota Blitar dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Blitar 2024 mendatang, sudah memutuskan akan mempertahankan platform koalisi seperti dalam Pilpres 2024 yang lalu.
“Jadi kami akan tetap (koalisi) dengan PDI Perjuangan. Siapa pun yang akan direkom PDI Perjuangan, juga akan kami rekom,” ucapnya.
Nuhan menegaskan bahwa DPC PPP Kota Blitar sudah bulat berkoalisi dengan PDI Perjuangan siapapun calon yang akan didukung. “Dan kami tidak ada syarat, atau permintaan untuk jadi wakil wali kota, itu tidak ada,” ujarnya.
Untuk saat ini, menurut Nuhan, pihaknya masih menunggu, siapa yang akan direkomendasikan oleh PDI Perjuangan.
DPC PPP Kota Blitar, dari hasil Pemilu legislatif 2024 lalu, berhasil mendapatkan 3 kursi di DPRD Kota Blitar. Sedangkan PDIP mendapat 8 kursi dari 25 kursi anggota Dewan. (hyu, asp)