SUKOREJO, BlitarRaya.com – Dua rumah yang terletak di Jalan Sukun, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, hangus terbakar, Minggu (11 Agustus 2024) siang.
Rumah tersebut masing-masing milik nenek bernama Suti Rahayu (69 tahun) dan Sukardi (64 tahun).
Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi mengatakan bahwa kedua rumah yang berdekatan itu terbakar saat pemilik sedang tidak berada di rumah sehingga tidak ada korban jiwa.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, rumah yang pertama terbakar adalah milik Ibu Suti. Lalu api menjalar ke rumah Bapak Sukardi,” ujar Subechi saat dikonfirmasi BlitarRaya.com melalui telepon WhatsApp.
Meski tanpa korban manusia, kata dia, kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik itu telah mengakibatkan kerugian total sekitar Rp 170 juta.
Menurut Subechi, kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pada pukul 11.30 WIB dari kepulan asap hitam yang membumbung di atas rumah Suti.
Warga kemudian menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Kota Blitar dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Di tengah upaya pemadaman oleh warga, ujarnya, api membesar dan merembet ke rumah Sukardi yang berhimpitan dengan rumah Suti.
Kata Subechi, api akhirnya berhasil dipadamkan petugas Damkar dan warga setelah rumah Suti sudah 80 persen terbakar dan rumah Sukardi sudah 90 persen terbakar.
“Ibu Suti bersama cucunya berangkat keluar kota Minggu pagi. Namun, setelah mendengar kabar kebakaran, mereka pun segera pulang,” ujarnya.
Rumah Sukardi juga kosong ketika tersulut api dari rumah Suti karena Sukardi pergi bekerja di luar rumah.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ujarnya, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di kamar Suti yang berada di bagian depan rumah.
Akibat kebakaran itu, Suti dan Sukardi kehilangan banyak surat-surat penting dan berbagai perabotan rumah. Suti, kata dia, mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta sedangkan Sukardi mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta. (asp)