KANIGORO, BlitarRaya.com – Mayoritas fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyinggung upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) pada rangkaian Rapat Paripurna tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024 yang digelar Senin (19 Agustus 2024) malam.
Kecuali Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang lebih banyak menyampaikan catatan kritis atas Nota Keuangan Perubahan APBD 2024, 4 fraksi lainnya menyinggung upaya peningkatan PAD dengan perspektif masing-masing pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi itu.
F-PDI Perjuangan yang mendapatkan giliran pertama pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suwito dengan didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib itu menyampaikan sejumlah catatan kritis di berbagai bidang pembangunan dengan penekanan pada angka kemiskinan ekstrem yang masih tinggi serta angka pengangguran.
“F-PDI Perjuangan ingin mengetahui berapa besarnya anggaran yang dialokasikan untuk mengatasi tingginya kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Karena itu merupakan masalah paling urgent saat ini,” ujar juru bicara penyampaian pandangan umum FPDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Fraksi Supriadi dan Sekretaris Fraksi Sugeng Suroso itu.
Isu kemiskinan ekstrem juga menjadi catatan kritis Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang menyebut keberadaan lebih dari 3.000 jiwa warga Kabupaten Blitar masuk kategori miskin ekstrem.
Rapat juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom beserta jajarannya. Agenda pandangan umum fraksi digelar setelah agenda penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 yang disampaikan sebelumnya oleh Bupati Blitar.
Selanjutnya, F-PDI Perjuangan juga mengkritik Nota Keuangan yang disampaikan Bupati yang dinilai tidak mencerminkan penekanan khusus kebijakan di sektor pertanian sebagai jawaban atas ancaman krisis pangan serta upaya untuk membangun swasembada dan kedaulatan pangan.
F-PDI Perjuangan, dalam pandangan umumnya, juga kurang adanya keterbukaan pada penjaringan siswa penerima beasiswa serta rencana rekrutmen CPNS untuk Pemerintah Kabupaten Blitar. Selain itu, pembangunan dan perbaikan gedung sekolah serta keterlambatan pemberian bantuan seragam sekolah juga mendapat sorotan dari F-PDI Perjuangan.
Sementara itu, Fraksi Golkar-Demokrat dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya, Anik, menyorot tidak optimalnya pihak eksekutif menggali beragam sumber pendapatan untuk menggenjot PAD Kabupaten Blitar melalui penerimaan pajak daerah, retribusi daerah serta pendapatan lainnya.
Secara spesifik, Fraksi Golkar-Demokrat menyebut pengelolaan dan pemanfaatan tanah dan aset daeerah yang belum terkelola. Selain itu, secara khusus potensi PAD dari aktivitas penambangan pasir (galian C) juga menjadi catatan tebal mengingat dampak kerusakan infrastruktur jalan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.
“Karena PAD ini akan menjadi kunci kemandirian dalam membiayai pembangunan di Kabupaten Blitar,” kata Anik membacakan pandangan umum yang diteken Ketua Fraksi Suswati dan Sekretaris Fraksi Andrik Priswanto itu.
Isu PAD ini juga mendapatkan perhatian dari tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(F-PKB), F-PAN, dan Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN).
Dalam pandangan umum yang ditandatangani Ketua Fraksi Andi Widodo dan Sekretaris Fraksi Moh Ansori, F-PAN menilai kenaikan PAD 3,57 persen, sebagaimana disampaikan Bupati dalam Nota Kuangan, sebagai capaian yang tidak istimewa mengingat potensi besar yang dimiliki Kabupaten Blitar untuk meraih kenaikan lebih tinggi lagi.
Kemudian, F-GPN dalam pandangan umum yang diteken Ketua Fraksi Sugianto dan Sekretaris Fraksi Eka Nanda Dyah Ayu Ranti mempertanyakan alasan Bupati Rini yang mengeluhkan kurangnya tenaga untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi dan pajak daerah.
Pertanyaan bernada kritik itu menjadi catatan F-GPN saat memberikan apresiasi pada kenaikan pendapatan daerah sebesar 3,57 persen menjadi Rp 90.79 miliar dan kenaikan PAD 14,74 persen sebesar Rp 58.1 miliar. Kenaikan itu diukur dari target pendapatan dan PAD yang ditetapkan pada APBD Kabupaten Blitar 2024.
Sementara itu, penilaian positif dan normatif atas kenaikan PAD disampaikan F-PKB, “Kami akan terus mendukung dan mendorong terwujudnya kemandirian fiskal di Kabupaten Blitar sebagaimana capaian PAD kita dari tahun ke tahun konsisten mengalami kenaikan,” demikian dikutip dari pandangan umum F-PKB yang diteken Ketua Fraksi Maskur dan Sekretaris Frarksi Candra Purnama itu.
Selain isu-isu tersebut, disampaikan juga pada Rapat Paripurna tersebut tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 191.75 miliar. Catatan ini disampaikan F-GD disertai himbauan agar ke depan Pemerintah Kabupaten Blitar lebih cermat dan bijak dalam pengelolaan keuangan.
Isu lain disampaikan F-PAN yang menyorot masalah manajemen sumberdaya manusia yang masih diwarnai penempatan personel ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar tidak pada bidang yang menjadi keahlian mereka. F-PAN menyebut masalah ini dapat menghambat secara signifikan kinerja Pemkab Blitar. (asp/adv)