Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:29 WIB
30.5 C
Blitar

Ikhtisar Berita Nasional Hari Ini: Ricuh Demo di Makassar hingga Pembatalan Revisi UU TNI-Polri

BlitarRaya.com – Banyak berita penting berskala nasional menyedot perhatian publik hari ini, Senin (26 Agustus 2024). Berikut ikhtisar dari beberapa berita tersebut hingga pukul 23.23 WIB, dari demo mahasiswa di Makassar yang ricuh hingga pembatalan pembahasan RUU TNI dan UU Polri:

Demo Kawal Putusan MK Berlanjut, di Makassar Ricuh

Demonstrasi Kawal Putusan MK yang pada Kamis-Jumat (22-23 Agustus 2024) terjadi di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia, hari ini, Senin (26 Agustus 2024) berlanjut. Ketegangan kembali terjadi.

Di Makassar, unjuk rasa ribuan mahasiswa yang menyatakan menolak politik dinasti, diwarnai kericuhan sekitar 18.30 WITA. Massa memblokade jalan dan membakar ban bekas. Sebuah mobil angkutan kota (angkot) terbakar.

Di Jakarta, ratusan mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, berdemo di depan gedung DPR menyebut aksi tersebut sebagai demonstrasi Kawal PKPU. Mereka mengatakan PKPU harus dikawal sampai tuntas agar tidak muncul permainan politik baru yang mencederai demokrasi sebagaimana terjadi saat DPR hendak menganulir putusan MK beberapa waktu lalu.

Aksi serupa terjadi di kota-kota lain, misalnya di Semarang, Pasuruan, Batam, dan Samarinda.

Andika Perkasa dan Airin Diusung PDI-P Maju Pilgub

Hari ini DPP PDI-P mengumumkan para bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024. Beberapa nama yang akhir-akhir ini menjadi sorotan pemberitaan, muncul dalam daftar.

Salah satunya pasangan mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akan diusung untuk Pilgub Jawa Tengah. Mereka kemungkinan akan berhadapan dengan calon yang diajukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yakni Ahmad Luthfi (eks Kapolda Jateng) dan Taj Yasin (eks Wagub Jateng).

Lalu ada Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi untuk untuk Pilgub Banten. Airin merupakan kader Golkar yang tidak jadi didukung oleh Golkar setelah ketua umum partai tersebut berubah dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia. Sedangkan Ade Sumardi adalah ketua DPD PDIP Banten. Pencalonan Airin-Ade dilakukan setelah keluar putusan MK No. 60/2024 yang memungkinkan PDI-P mengajukan sendiri calonnya. Keduanya akan berlaga melawan pasangan yang akan diajukan KIM Plus, yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Anies Baswedan Tak Muncul di DPP PDI-P

Kabar Anies Baswedan akan diusung PDI-P untuk melaju di Pilkada Jakarta berhembus kencang setelah mantan calon wakil presiden pada Pilpres itu menemui pengurus DPD PDIP Jakarta, Sabtu (24 Agustus 2024) lalu. Ia disebut-sebut akan berpasangan dengan Rano Karno.

Kabar itu kian santer beberapa menit sebelum DPP PDI-P memulai pengumuman tahap ketiga bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada hari ini pukul 13.00 WIB. Bahkan beberapa media menyebut nama Anies dan Rano akan diumumkan pada kesempatan tersebut karena mendapat keterangan dari tim Anies bahwa Anies telah berangkat ke DPP PDI-P sekitar dua jam sebelum acara, sementara beredar pula foto Anies berkemeja merah sedang memohon doa restu ibu dan istrinya.

Namun, hingga acara pengumuman berakhir, Anies tidak tampai kantor DPP PDI-P. Kalangan internal PDIP menyebut Megawati lebih memilih mengusung kader sendiri, yakni Pramono Anung dan Rano Karno.

DPR Batalkan Bahas RUU TNI dan RUU Polri

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, Baleg DPR membatalkan pembahasan Rancangan Undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri. Ia tidak menyebut alasan pembatalan itu. Namun ia mengatakan RUU tersebut akan diserahkan kepada DPR periode mendatang untuk diselesaikan.

Pembahasan dua RUU tersebut menuai kritikan luas dari berbagai kalangan. Terkait RUU TNI, kritik mengarah pada adanya pasal yang memberi peluang TNI berbisnis dan membuka kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil. Sedangkan terkait RUU Polri, kritik menyoroti adanya peluang lebih lebar bagi polisi untuk melakukan penyadapan dan pembatasan internet.

Berita Nasional Sebelumnya

Beberapa berita nasional sebelumnya masih mendapat sorotan media publik hingga hari ini. Berikut beberapa di antaranya:

KPU Terbitkan Peraturan Baru untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2024 pada Minggu (25 Agustus 2024). 

PKPU yang mengubah PKPU sebelumnya (PKPU No. 8 Tahun 2014) ini merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan oleh parpol dan putusan No. 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat calon gubernur dan wali kota/bupati. 

Sebelumnya, DPR berencana mengabaikan substansi putusan tersebut dengan cara menerbitkan UU Pilkada baru (hasil revisi) pada Kamis (22 Agustus 2024). Namun pada hari yang sama, unjuk rasa menolak upaya tersebut terjadi di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Unjuk rasa serupa bahkan masih terjadi di beberapa kota pada Jumat (23 Agustus 2024).

Curhat Jokowi di Kongres Nasdem

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencurahkan isi hatinya (curhat) saat memberikan sambutan pada Kongres III Partai Nasdem, di Jakarta, Minggu (25 Agustus 2024). Ia mengatakan didatangi banyak pihak saat awal berkuasa, tapi ditinggalkan menjelang kekuasaannya berakhir.

Muncul spekulasi hal itu diungkap Jokowi karena kecewa atas gagalnya revisi UU Pilkada. Namun Wakil Ketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai hal itu tidak berkaitan.

Revisi UU yang mengarah pada pembangkangan terhadap putusan MK No. 60 dan 70 itu dibahas secara kilat oleh Baleg DPR pada Rabu (21 Agustus 2024) atau sehari setelah putusan MK tersebut diterbitkan. Baleg pun bersepakat membawa RUU tersebut ke sidang DPR keesokan harinya untuk disahkan menjadi UU Pilkada yang baru. Namun, rencana itu gagal karena sidang tidak mencapai kuorum.

Kegagalan pengesahan itu, mau tidak mau, membuat DPR harus menggunakan putusan MK No. 60 dan 70 sebagai dasar pelaksanaan Pilkada 2024, yang aturan pelaksanaannya dituangkan oleh KPU dalam PKPU No. 10/2024. Peluang Kaesang Pangarep maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur, pun lenyap karena berdasarkan PKPU tersebut, putra bungsu Jokowi tidak memenuhi syarat maju di pemilihan gubernur. (mr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan