SRENGAT, BlitarRaya.com – Anton Irawan, 40 tahun, pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), ditemukan tewas di rumahnya yang terbakar di Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (10 September 2024).
Jasad Anton ditemukan warga dan petugas pemadam kebakaran setelah api yang membakar rumahnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.50 WIB dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa jasad korban ditemukan hangus terbakar ruang tengah rumah dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
“Warga sekitar baru mengetahui korban masih ada di rumah itu setelah api yang membakar rumah berhasil dipadamkan,” ujar Samsul saat dikonfirmasi BlitarRaya.com melalui sambungan telepon.
Samsul mengatakan bahwa korban selama ini diketahui menderita gangguan kejiwaan dan tinggal sendirian di rumah tersebut. Untuk kebutuhan makan, korban mengandalkan pemberian saudara, tetangga dan pemerintah desa setempat, tambahnya.
Merujuk informasi dari warga sekitar, Samsul menyebut bahwa gangguan kejiwaan korban sedang kambuh dalam beberapa hari terakhir sebelum musibah kebakaran itu menimpa. Bahkan, ujarnya, korban sempat mencoba menabrakkan diri ke truk yang sedang melaju di jalan raya.
Terkait penyebab kebakaran, Samsul mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
“Sedang dalam penyelidikan. Bisa karena korsleting listrik atau lainnya. Tapi ada perilaku korban yang patut dicurigai, yakni kebiasaan merokok dan mengecas HP di kasur tempat tidur,” ungkapnya.
Samsul mengatakan bahwa kebakaran yang melanda rumah korban diketahui pertama kali oleh tetangga korban yang mendengar suara ledakan berasal dari rumah korban sekitar pukul 12.30 WIB.
Warga sekitar, lanjutnya, segera berusaha memadamkan api sementara perangkat desa menghubungi sambungan telepon darurat Unit Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan.
Ketika api akhirnya berhasil dipadamkan bersama personel pemadam kebakaran, kata dia, warga mendapati korban masih berada di rumah dalam keadaan tak bernyawa.
Samsul menambahkan bahwa keluarga korban telah mengiikhlaskan musiban tersebut dan tidak menghendaki dilakukan otopsi pada jasad korban. (asp)