KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), hari ini Senin (23 September 2023), melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), atau Pendopo Kantor Dinas Bupati Blitar, di Jalan Semeru, utara Alun-alun Kota Blitar.
Massa datang dengan menumpang puluhan sepeda motor dan mobil, dan kemudian melakukan demonstrasi sejak pukul 10.30 WIB.
Tampak puluan polisi pamong praja dibantu polisi setempat melakukan penjagaan ketat di pintu masuk kompleks Pendopo RHN.
Dalam orasinya, massa menuntut pengosongan Pendopo RHN dari orang luar dan meminta penuntasan kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar sampai Kejaksaan Agung.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, mengatakan jika kedatangannya ke Pendopo RHN untuk melakukan aksi Gerakan moral mengembalikan marwah Pendopo RHN sebagai rumah dinas dan kantor Bupati Blitar.
“Agar tidak digunakan seenaknya oleh orang luar atau bukan orang Blitar,” ujar Jaka dalam orasi.
Menurut Jaka, warga Blitar kini merasa prihatin melihat kondisi Pendopo RHN. Tempat yang seharusnya dihuni oleh Bupati Blitar, namun menurut warga kini ditempati oleh orang luar yang sarat dengan kepentingan.
Bahkan, banyak kendaraan dan aset milik Pemerintah Kabupaten Blitar yang juga digunakan orang di luar birokrasi. Untuk itulah, mereka menuntut Pendopo RHN agar dibersihkan dari orang-orang tersebut.
“Oleh karena itu, kami menuntut orang luar agar diusir dari Pendopo RHN, untuk mengembalikan kewibawaan pendopo milik masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Jaka dalam orasi.
Beberapa bunyi banner yang dibawa demonstran di antaranya Pendopo Bagaikan Kapal Keruk; Sejahera dan Kaya Raya Yang Disana, Sengsara Sing Nyonggo Wong Blitar; Hancurkan Monopoli Yang berada di Pusaran Kekuasaan; dan Kepung Pendopo Adalah Gerakan Pembebasan Rakyat Blitar, Sebagai Gedibal/Jongos di Negeri Sendiri.
Tampak beberapa pejabat teras Kabupaten Blitar turut menemui massa di antaranya Kapala Bappeda, Kabag Umum, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Massa juga menuntut penuntasan kasus sewa-menyewa Rumah Dinas Wakil Bupati Rahmat Santoso yang telah mengundurkan diri pada April 2023 lalu.
“Karena kasus ini sudah sampai di kejaksaan dengan bukti kuat. Berupa penyalahgunaan wewenang pengadaan rumah jabatan Wakil Bupati Blitar, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 417 juta,” ujar Jaka.
Massa GPI sempat berusaha memasuki pintu gerbang kompleks Pendopo RHN untuk melakukan sweeping penghuni pendopo, namun dihalangi polisi dan polisi pamong praja.
Ada empat tuntutan yang disampaikan massa GPI yaitu kembalikan kehormatan dan harga diri Pendopo RHN sebagai simbol kebesaran rakyat Blitar, bersihkan Pendopo Bupati Blitar dari orang-orang luar daerah yang selama ini mengatur dan mengendalikan jalannya pemerintahan, sweeping seluruh isi Pendopo untuk memastikan tidak ada lagi orang luar daerah yang ngekost; dan usir dan tolak kehadiran orang-orang luar daerah di dalam Pendopo yang hanya menghisap uang pajak dari anggaran Rakyat Blitar.
Demonstrasi berlangsung sekira 2 jam hingga usai. (hyu)