Minggu, 24 November 2024 | 00:57 WIB
24.5 C
Blitar

Komisioner KPU Kota Blitar Dipertanyakan Netralitasnya

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, dipertanyakan netralitasnya sebagai penyelenggara Pilkada Kota Blitar 2024.

Hal itu terungkap setelah pengacara Joko Trisno Mudiyanto, yang juga Ketua LSM Jaring dan Investigasi Kejahatan Aparat (Jihat), melaporkan Khabib ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam laporan pengaduan dengan nomor surat 01/Dumas/Pilkada/X/2024 terkait dugaan penyalahgunaan netralitas dalam Pilkada Kota Blitar 2024, bertanggal 4 Oktober 2024 itu.

Joko mengungkap bahwa Khabib, komisioner KPU Kota Blitar, memiliki hubungan keluarga dengan calon Wali Kota Blitar nomor urut 2 yaitu Syauqul Muhibbin.

Ibin, nama panggilan Syauqul Muhibbin, menurut dalam laporan Jihat, merupakan kakak kandung dari istri Khabib, Inayatuz Zulfa.

Ibin maju sebagai calon Wali Kota Blitar dalam Pilkada Kota Blitar 2024 berpasangan dengan Elim Tyu Samba dengan nomor urut paslon 2.

“Pertanyaannya, bagaimana mungkin saudara (adik ipar) dapat menjalankan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dengan jujur dan adil?” ujar Joko kepada media, Senin, 7 Oktober 2024.

Joko menegaskan bahwa netralitas komisioner penyelenggara Pemilu harus benar-benar dijaga sesuai aturan DKPP No 2 Tahun 2017 pasal 15 huruf d, yang menekankan agar penyelenggara Pemilu mencegah segala bentuk penyalahgunaan tugas, wewenang, dan jabatan.

Dalam laporannya, Joko juga menyoroti bahwa Khabib belum pernah secara terbuka kepada publik mendeklarasikan hubungannya sebagai saudara ipar dari salah satu calon peserta Pilkada itu, meskipun hal tersebut wajib dilakukan sesuai dengan kode etik penyelenggara Pemilu.

Joko dalam laporannya menyampaikan bahwa bukti hubungan tersebut diperkuat dengan postingan di media sosial milik @zulfainayatuz, yang menunjukkan foto Syauqul Muhibbin dan Hernawan Miftakhul Khabib bersama-sama.

Sehingga netralitasnya dipertanyakan, apakah bisa melaksanakan tugasnya dengan jujur dan adil sebagai penyelenggara Pilkada Kota Blitar.

Joko berpendapat dengan dasar dan uraian tersebut, sudah sepatutnya komisioner KPU Kota Blitar tersebut ditindak tegas, agar Pilkada di Kota Blitar 2024 bisa berjalan dengan jujur, adil dan dapat dipertanggungjawabkan aspek netralitas komisi penyelenggara Pemilu.

Jihat sendiri adalah salah satu LSM pemantau Pemilu 2024 di Blitar yang telah mendapat akreditasi dari Bawaslu Kabupaten Blitar. (hyu)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan