Jika tidak menemukan apa yang Anda cari, silakan coba lagi dengan kata kunci lain.
Senin, 17 November 2025 | 04:36 WIB
26.6 C
Blitar
Jika hasil pencarian belum memuaskan, coba lagi dengan kata kunci lain.

Hasil Pencarian

Ini Alasan Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Samsudin dalam Kasus Video Tukar Pasangan

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar akan segera mengajukan langkah hukum berupa kasasi atas vonis bebas yang diterima terdakwa kasus video tukar pasangan,...

Tanggapi Vonis Bebas Samsudin, FKUB Blitar: Semoga Tidak Lagi Bikin Konten yang Memancing Kegaduhan

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar, KH Agus Muadhin, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah apa pun terhadap...

Sidang Putusan Kasus Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Divonis Bebas

SANANWETAN, Blitarraya.com – Terdakwa kasus konten “video tukar pasangan”, Samsudin alias Gus Samsudin Jadab beserta dua anak buahnya, yaitu AYF dan MNF, divonis bebas...

Sampaikan 3 Poin Pembelaan, Samsudin Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Samsudin alias Gus Samsudin Jadab yang duduk di kursi terdakwa kasus konten “video tukar pasangan” bersama dua anak buahnya meminta dibebaskan...

Terbaru

Bentang Spanduk ‘Satu Tahun Nihil Pembangunan’, GPI Protes Jalan Rusak di Kabupaten Blitar

“Dulu Pak Bupati berjanji akan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak melalui APBD Perubahan 2025. Sekarang faktanya nol besar,” ujar Jaka.

Jalur Kereta Api Talun-Garum Diperiksa dengan Jalan Kaki, Ada Apa?

Tim dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyusuri jalur sepanjang 8,2 km tersebut dengan berjalan kaki. Untuk apa?

Penyesuaian Selesai, Tiket KA 1 Desember 2025 Sudah Bisa Dibeli

Sebelumnya, tiket KAI hanya bisa dilakukan untuk perjalanan hingga 30 November 2025. Sedangkan tiket untuk tanggal 1 Desember 2025 dan seterusnya tidak bisa dipesan.

Beli Sapi Curian, Warga Kanigoro Blitar Kehilangan Jari dan Ditangkap Polisi

Seorang warga berinisial DN (39), asal Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, harus menanggung akibat ganda usai membeli sapi curian. Bukan saja harus kehilangan jari lantaran terlilit tali sapi yang berontak, ia akhirnya ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian sebagai penadah barang curian.