Kamis, 14 November 2024 | 12:15 WIB
35.6 C
Blitar

Bupati Blitar Serahkan Kain Batik Seragam Ihram untuk Calon Jemaah Haji

WLINGI, BlitarRaya.com – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, menyerahkan kain batik seragam ihram kepada ratusan calon jemaah haji (CJH) dari Kabupaten Blitar yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Penyerahan dilakukan di Masjid Miftahul Jannah, Wlingi, pada Rabu (24 April 2024).

Bupati yang akrab disapa Mak Rini itu dalam sambutannya berharap kain batik tersebut dapat menjadi identitas bagi para jemaah haji dari Kabupaten Blitar.

Mak Rini juga berharap kain batik tersebut memberi semangat tambahan bagi CJH. 

Mak Rini menghadiri acara ‘Penyerahan Kain Ihram bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Tahun 2024’ di Masjid Miftahul Jannah, Wlingi, Rabu (24 April 2024). | Foto: BlitarRaya.com

Selanjutnya, Mak Rini berharap para jemaah mendoakan Kabupaten Blitar, baik saat masih di Tanah Air maupun selama di Tanah Suci.

“Agar kabupaten kita tercinta ini selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, dijauhkan dari segala bala’, bencana, adem-ayem, dan masyarakatnya tenteram; sehingga upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun tayyibatun warabbun ghafur segera terwujud,” tutur Mak Rini.

Bupati Rini berpesan agar para jemaah benar-benar menyiapkan fisik yang prima. “Siapkan mulai sekarang dan selalu jaga kesehatan. Sebab, cuaca di Tanah Suci sangat berbeda dengan di Tanah Air,” ujarnya.

Acara penyerahan kain batik ihram ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, asisten dan staf ahli Bupati Blitar, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Blitar, takmir Masjid Miftahul Jannah Wlingi, dan para calon jemaah haji Kabupaten Blitar tahun 2024. (adv/asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan