Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:56 WIB
30.5 C
Blitar

Profil Singkat 2 Bakal Calon Bupati Blitar 2024

WIB

BURSA bakal calon bupati Blitar 2024 mulai mengerucut pada sejumlah nama. Setelah partai-partai membuka desk penjaringan bakal calon yang semarak diikuti banyak tokoh sejak awal Mei lalu, kini beberapa partai sudah mulai mengelus-elus calon masing-masing.

Berikut profil singkat 2 kandidat yang sudah dipastikan akan berlaga memperebutkan kursi bupati Blitar 2024-2029 pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang:

Bupati Rini Syarifah

Sebagai petahana, mula-mula Bupati Rini Syarifah masih malu-malu apakah akan ikut berlaga lagi dalam Pilkada mendatang atau tidak. Berulang kali dia hanya menjawab diplomatis setiap kali ditanya wartawan. “Masih menunggu petunjuk para kiai,” ujarnya. 

Namun, pecah telur terjadi setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu (29 Mei 2024) melansir daftar nama 65 calon yang direkomendasi maju pada Pilkada serentak seluruh Indonesia 2024. Nama Rini Syarifah tercantum di antara nama-nama dalam daftar rekomendasi itu.  

Gayung bersambut. Rini Syarifah yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, merespons turunnya rekomendasi tersebut dengan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Blitar di desk penjaringan DPC PKB Kabupaten Blitar pada Jumat (14 Juni 2024). Hal itu menandakan dia pasti akan turun pada Pilkada mendatang.

DPC PKB Kabupaten Blitar merupakan salah satu di antara dua partai besar yang berhak mengajukan pasangan calon sendiri pada Pilkada Kabupaten Blitar mendatang. 

Menguasai 11 kursi dari 50 kursi DPRD Kabupaten Blitar hasil Pemilu legislatif pada Februari lalu, membuat PKB Kabupaten Blitar memegang hak electoral threshold, sehingga bisa mengajukan pasangan calon bupati-wakil bupati sendiri pada Pilkada tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. 

Dengan berbagai posisinya yang sangat menguntungkan dirinya saat ini (sebagai petahana, sebagai ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, dan sebagai calon dari partai pemegang hak electoral threshold pada Pilkada mendatang), maka bisa dipastikan Rini Syarifah 100 akan persen maju dalam Pilkada Kabupaten Blitar mendatang dan merupakan calon terkuat saat ini.

Menariknya, dengan posisi sebagai bupati yang telah ditinggal mundur oleh Wakil Bupati Rahmat Santoso pada April 2023 lalu, Bupati Rini Syarifah saat ini menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Blitar sendirian alias one man show

Pertanyaan menariknya sekarang, siapa yang bakal diajak oleh Bupati Rini Syarifah untuk bergabung maju menjadi wakil bupati pada Pilkada mendatang? Apakah pasangan wakilnya nanti diambil dari kader partainya sendiri, kader dari partai koalisi, atau dari non-partai?

Wakil Wali Kota Tjutjuk Sunario

Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, merupakan salah satu kandidat kuat dalam Pilkada Kabupaten Blitar, November mendatang. Dia sudah menyatakan diri berniat maju mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Kabupaten Blitar. 

“Hasil rapat di DPD Partai Gerindra Jawa Timur telah menunjuk saya untuk maju di Kabupaten Blitar,” ujar Tjutjuk Sunario dalam wawancara dengan BlitarRaya.com, Rabu (29 Mei 2024). 

Tjutjuk Sunario merupakan kader senior Partai Gerindra. Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, ia sudah pernah menjabat selama dua periode sebagai anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur mewakili Partai Gerindra.

KlaimTjutjuk bahwa ia telah ditunjuk partai itu, diperkuat oleh pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Ferdians Reza Alvisa.

 “Gerindra Kabupaten Blitar memang sudah mencalokan Pak Tjutjuk Sunario untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Blitar nanti,” kata Ferdians Reza Alvisa ke wartawan, saat mendampingi Tjutjuk Sunario mengambil formulir pendaftaran di desk penjaringan bakal calon di DPC Partai Demokrat, Jumat (7 Juni 2024). 

Namun, masih belum jelas bagaimana arah koalisi Partai Gerindra untuk mengusung Tjutjuk Sunario nanti. Sebab, Partai Gerindra hanya menguasai 7 kursi dari 50 kursi DPRD Kabupaten Blitar hasil Pemilu Legislatif lalu. 

Karena itu, untuk bisa mengajukan pasangan calon, Partai Gerindra harus menjalin koalisi dengan partai lain agar bisa mencapai electoral threshold yaitu 20% atau lebih penguasaan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar. (hyu)

Tentang Penulis:

  • Wahyuana adalah anggota Dewan Redaksi BlitarRaya.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jangan Lewatkan

Populer