Rabu, 9 Oktober 2024 | 04:43 WIB
26.1 C
Blitar

KPU Kota Blitar Resmi Tetapkan Bambang Rianto – Bayu Setyo dan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba Pasangan Peserta Pilkada 2024

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, hari ini Minggu (22 September 2024) menggelar rapat pleno tertutup.

Hasil rapat pleno memutuskan menetapkan pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro dan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar pada Pemilu Kota Blitar, 27 Nopember mendatang.

“Penetapan ini mengacu pada Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta wakilnya,” ujar Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, dalam keterangan tertulis Minggu sore.

Kedua pasangan calon tersebut, menurut Rangga telah memenuhi semua persyaratan, baik persyaratan pendaftaran maupun persyaratan pencalonan, dan telah mengikuti semua proses verifikasi dari test kesehatan, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual, yang diadakan oleh KPU Kota Blitar sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

Rapat pleno digelar di kantor KPU Kota Blitar, di Jalan Pemuda Sumpono, Sananwetan, dan dihadiri oleh semua anggota komisioner KPU.

Pasangan Bambang Rianto Rianto – Bayu Setyo Kuncoro didaftarkan ke KPU Kota Blitar oleh gabungan partai politik yaitu PDIP, PPP, Gerindra, dan Golkar. Koalisi partai ini mengantongi jumlah suara sah dalam Pemilu legislatif Februari lalu sejumlah 57.801 suara.

Sedang pasangan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba didaftarkan ke KPU Kota Blitar oleh gabungan partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKN, PSI, dan PAN. Koalisi partai-partai ini pada Pemilu legislatif Februari lalu mengantongi jumlah suara sah 30.846.

“Kedua pasangan ini telah kami tetapkan melalui Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 441 Tahun 2024 sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. Mereka akan memulai masa kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024,” ujar Rangga.

Menurut Rangga, setelah penetapan ini, agenda berikutnya berupa pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan pada besok, Senin (23 September 2024), pukul 18.30 WIB. Acara pengundian akan dilakukan di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Plosokerep.

“Pengundian nomor urut tersebut merupakan momen penting. Karena akan menjadi acuan bagi setiap pasangan calon selama kampanye.hingga pencoblosan,” ujar Rangga.

Setelah pengundian nomor peserta, menurut Rangga, proses selanjutnya pada Selasa (24 September 2024), KPU Kota Blitar akan menggelar Deklarasi dan Komitmen Bersama Kampanye Damai di tempat yang sama. (hyu)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan