BlitarRaya.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menerima alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 11,8 miliar di tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Blitar Muhdianto mengatakan, pihaknya membelanjakan dana DBHCHT sebesar Rp 11,8 miliar itu untuk tiga kelompok pembelanjaan.
“Pertama, kita alokasikan sekitar Rp 8,5 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin selama satu tahun,” ujar Muhdi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16 Oktober 2024).
Jumlah warga miskin Kabupaten Blitar penerima manfaat dari bantuan pembayaran premi BPJS Kesehatan selama setahun atau 12 bulan ini, kata Muhdi, sebanyak 19.667 orang dengan nilai premi bulanan masing-masing sebesar Rp 37.800.
Namun, terangnya, dari nilai premi Rp 37.800 itu terdapat nilai Rp 2.800 yang diberikan sebagai bantuan bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri sehingga sebenarnya nilai premi yang dibayarkan untuk setiap warga adalah Rp 35.000 per bulan.
Di sisi lain, dana DBHCHT sebesar Rp 8,5 miliar yang telah di-plot untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi 19.667 warga selama satu tahun atau 12 bulan tidak mencukupi.
Solusinya, kata Muhdianto, adalah dengan mengambil sekitar Rp 400 juta dari anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024 Kabupaten Blitar yang disalurkan ke Dinkes.
“Jadi yang dari dana DBHCHT tetap Rp 8,5 miliar dan ditambah dari PAK sekitar Rp 400 juta sehingga total alokasi pembayaran premi BPJS Kesehatan sekitar Rp 8,9 miliar,” terangnya.
Baca juga:
- Dibiayai DBHCHT, Kemajuan Pembangunan Jembatan Kaligambang di Panggungrejo Capai 60 Persen
- Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1,15 Miliar
Kata Muhdianto, saat ini belanja pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin itu telah seluruhnya direalisasikan.
Pembelanjaan kedua menggunakan dana DBHCHT, lanjutnya, adalah pengadaan dua unit mobil ambulans dengan total nilai Rp 1,7 miliar. Rinciannya, 1 unit untuk Puskesmas Suruhwadang, Kecamatan Kademangan dan 1 unit untuk PSC (Public Safety Center) Dinkes Kabupaten Blitar.
“Untuk pengadaan dua unit mobil ambulans, saat ini sedang dalam pengerjaan di karoseri dengan jadwal penyelesaian awal Desember ini,” ungkapnya.
Terakhir, belanja kesehatan ketiga yang menggunakan dana DBHCHT adalah rehabilitasi bangunan 2 puskesmas pembantu dan 1 puskesmas, yakni puskesmas pembantu Desa Sumber (Kecamatan Sanankulon), puskesmas pembantu Desa Ngadipuro (Kecamatan Wonotirto), dan Puskesmas Wonotirto.
Dengan demikian, total nilai belanja kesehatan menggunakan dana DBHCHT tahun anggaran 2024 genap Rp 11,8 miliar. Rinciannya, pembayaran premi BPJS Kesehatan Rp 8,5 miliar, pengadaan 2 unit ambulans Rp 1,7 miliar, dan rehabilitasi 2 pustu serta 1 puskesmas Rp 1,6 miliar. (adv/asp)