SUTOJAYAN, BlitarRaya.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar telah mencapai kesepahaman dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Berkah Wono Abadi di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, untuk bersama-sama memberikan pendampingan kepada petani penerima manfaat program perhutanan sosial.
Penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) berlangsung di Pondok Pesantren Sirojut Tholibin II Bacem oleh Ketua PCNU Kabupaten Blitar Muqorrobin dan Ketua KTH Berkah Wono Abadi Khoirul Anam, Kamis (31 Oktober 2024).
Ketua KTH Berkah Wono Abadi Khoirul Anam alias Gus Aan mengatakan bahwa kesepahaman tersebut meliputi beragam bentuk kerjasama antara kedua belah pihak yang intinya bertujuan menyukseskan program perhutanan sosial yang tengah dijalankan oleh KTH.
“Kesepahaman ini nanti akan dilanjutkan dengan penyusunan program bersama yang meliputi bidang edukasi, pemasaran produk pertanian dan kehutanan, pembiayaan, dan lainnya,” ujar Gus Aan kepada BlitarRaya.com, Kamis.
KTH Berkah Wono Abadi, kata Gus Aan, telah menerima SK izin pengelolaan kawasan hutan perhutanan sosial melalui skema Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kerjasama Kehutanan) yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2019.
Melalui SK tersebut, lanjutnya, KTH Berkah Wono Abadi telah mengelola kawasan hutan seluas sekitar 372 hektar berlokasi di wilayah Sutojayan dan Kademangan.
Gus Aan mengatakan bahwa melalui kerjasama dengan PCNU Kabupaten Blitar diharapkan tujuan utama dari perhutanan sosial, terjaganya fungsi ekologis hutan dan tercapainya kesejahteraan petani hutan pada saat yang sama.
Menyusul terjadinya pembaruan peraturan perundangan terkait perhutanan sosial, kata Gus Aan, pihaknya pun telah mengajukan transformasi izin dari Kulin KK ke skema perhutanan sosial dalam bingkai KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus).
“Bersama 30-an penerima SK Kulin KK di Kabupaten Blitar, kami telah dikumpulkan oleh Pemkab pekan lalu dalam rangka transformasi ke KHDPK ini,” tuturnya.
Kegiatan penandatanganan MoU yang dirangkai dengan sarasehan bertajuk “Kohesivitas Sosial dan Penguatan Kelembagaan dalam Pengelolaan Hutan” itu juga dihadiri Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU Tri Chandra Aprianto, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Kepala Dinas LH Kabupaten Blitar, Ketua dan anggota Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jawa Timur, dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Kornas Perhutanan Sosial Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Tri Chandra Aprianto mengatakan bahwa dengan penandatanganan MoU antara KTH Berkah Wono Abadi dengan PCNU Kabupaten Blitar maka pihaknya akan ikut mengawal transformasi perizinan ke skema perhutanan sosial KHDPK.
Chandra mengatakan bahwa salah satu peran strategis yang diambil PBNU adalah mengawal program perhutanan sosial pemerintah agar tepat sasaran.
“Karena fakta di lapangan petani di sekitar hutan masih menghadapi persoalan kemiskinan dan kesulitan mengakses hutan. Tapi di sisi lain, korporasi dan pengusaha besar seolah dapat dengan mudah memanfaatkan sumberdaya hutan,” tuturnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah baik itu pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi diharapkan mengambil sikap pro-aktif membantu kelancaran pengajuan perizinan pengelolaan perhutanan sosial yang diajukan oleh masyarakat.
Alasannya, kata Chandra, optimalnya program perhutanan sosial seharusnya memberikan cukup banyak manfaat bagi pemerintah daerah termasuk kontribusi pada program pengentasan kemiskinan di pedesaan.
Chandra juga mengatakan bahwa PBNU memberikan perhatian yang besar pada kaderisasi sektor pertanian dan khususnya pertanian hutan (agroforestri) bagi kalangan generasi muda.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengapresiasi adanya klausul kerjasama di bidang pendidikan dalam naskah MoU antara PCNU Kabupaten Blitar dan KTH Berkah Wono Abadi tersebut.
“Kaderisasi petani melalui pendidikan harus dilakukan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dalam menyambut program perhutanan sosial. Sumber daya manusianya juga harus siap,” tuturnya. (asp)
Maju terus NU Farmer,
Inovasi tiada henti