KADEMANGAN, BlitarRaya.com – Kegaduhan mewarnai Debat Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024, Senin (4 November 2024) malam, hingga acara ini dihentikan KPU karena dinilai tidak kondusif lagi.
Kegaduhan bermula dari teriakan para pengunjung saat penyampaian visi misi oleh pasangan calon (paslon) Rini Syarifah – Abdul Ghoni (Rindu).
Para pengunjung memprotes penyampaian tersebut lantaran melihat ada kertas berisi catatan di podium tempat Rini berbicara. Mereka menilai hal itu sebagai pelanggaran karena sebelumnya telah disepakati hal itu tidak diperbolehkan.
Penilaian itu diperkuat oleh ekspresi Rini yang terlihat sering menundukkan wajah layaknya orang membaca catatan.
Selain dari pengunjung, reaksi protes juga diperlihatkan paslon Rijanto – Beky Herdihansah (Rizky) yang beberapa saat sebelumnya menyampaikan visi misi tanpa teks.
“Interupsi moderator, itu baca itu,” kata Beky.
Namun moderator tidak menanggapi interupsi tersebut dan mengatakan “Mohon tenang, Bapak Ibu.”
Sementara suara riuh pengunjung terus terdengar, Rini tidak berhenti menyampaikan visi misinya, bahkan dilanjutkan oleh Ghoni.
Melihat hal itu, Beky kembali bersuara, “Interupsi, moderator. Ini tidak netral ini.”
Tapi, lagi-lagi moderator tidak menanggapi interupsi tersebut dan kembali meminta para pengunjung tenang.
Namun pengunjung tetap gaduh dan Ghoni terus berbicara.
“Sudah, cukup, cukup. Terima kasih,” ujar Beky mereaksi situasi tersebut.
Beky lalu menggandeng Rijanto meninggalkan panggung debat.
“Kami mohon pasangan calon dan para pendukungnya untuk tenang terlebih dahulu. Bapak Ibu yang kami hormati, dimohon tetap tenang. Untuk saran dan masukan akan kami akomodir setelah ini. Acara akan kami lanjutkan,” ujar moderator.
Namun kegaduhan tidak juga berhenti. Sementara Rini – Ghoni tidak lagi berbicara meski waktu penyampaian visi misi belum habis.
Saat waktu tersebut habis, moderator mengatakan debat akan dilanjutkan dengan sesi berikutnya.
Tak lama kemudian, dari depan panggung muncul isyarat agar acara dijeda dulu.
“Baik. Bapak Ibu, tanpa mengurangi rasa hormat kami, mohon tetap tenang. Mari kita dengarkan instruksi dari bapak ketua KPU Kabupaten Blitar,” ucap moderator.
Aturan tambahan
Aturan yang dinilai dilanggar Rini Syarifah dalam debat ini telah dibacakan moderator sebelum penyampaian visi misi paslon.
“Selain peraturan umum debat sesuai petunjuk teknis SK KPU Kabupaten Blitar, ada beberapa beberapa aturan tambahan,” kata moderator.
Aturan tambahan tersebut adalah:
- Undangan atau peserta masing-masing paslon membawa rombongan sebanyak 75 orang (sudah termasuk calon).
- Jadwal debat jam 19.30 paslon sudah di TKP untuk persiapan pemasangan alat debat pada paslon.
- Debat dimulai pada pukul 20.00 WIB samapai dengan selesai.
- Panelis terdiri dari lima orang.
- Paslon dilarang membawa tablet, handphone, buku/materi atau bank data-data, dan earphone atau alat bantu dengar.
- Saat paslon menyampaikan visi, misi, dan program, KPU akan menampilkan slide bahan kampanye yang telah disetorkan ke KPU.
- Paslon menyiapkan dua orang saksi untuk memastikan bahwa lawan paslonnya mematuhi aturan.
- Tim pendukung boleh yel-yel asal tidak menyinggung atau menjatuhkan paslon lawan.
- Tim pendukung tidak boleh membawa properti, APK, atau BK.
Selain itu, moderator mengatakan bahwa selama debat berlangsung:
- Setiap pasangan calon akan mendapatkan giliran berbicara dan tidak diperbolehkan memotong pembicaraan calon lain.
- Peserta debat tidak boleh mengeluarkan pertanyaan menyerang secara personal, tepatnya harus sesuai tema debat yang berlangsung.
- Moderator akan menyuruh paslon berhenti berbicara saat waktu yang disediakan habis.
- Selama debat berlangsung, handphone atau alat komunikasi dalam kondisi hening. Selain itu, tamu undangan dilarang mengaktifkan flash light.
- 5. Panitia akan memberi peringatan keras dan tindakan terhadap para pendukung yang tidak mengikuti tata-tertib. (mr)