BlitarRaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memutuskan meniadakan debat publik ketiga Pilkada Kabupaten Blitar 2024 karena kedua pasangan calon kepala daerah (paslon) tak kunjung menyepakati format dan tata tertib.
Anggota KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, mengatakan bahwa keputusan untuk meniadakan debat ketiga itu diambil setelah perwakilan (LO) dua pasangan calon kepala daerah (paslon) tak kunjung bersepakat tentang format dan tata tertib debat.
“Kita minta masing-masing LO (laison officer) dari kedua paslon untuk membubuhkan paraf atau tanda tangan sebagai bukti persetujuan pada format debat yang kami tawarkan tapi tidak dilakukan hingga rapat koordinasi kedua berakhir,” ujar Hadi, Jumat (15 November 2024) sore.
Ketiadaan kesepakatan pada format dan tata tertib debat di antara kedua paslon, ujar Hadi, menjadi pertimbangan utama keputusan meniadakan debat ketiga.
“Sulitnya mencapai kesepakatan di antara kedua paslon ini bagi kami sama dengan tingginya potensi ricuh jika debat ketiga tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Contekan diperbolehkan
Menurut Hadi, salah satu poin pada format dan tata tertib debat yang ditawarkan KPU adalah ketentuan bahwa masing-masing paslon diperbolehkan membawa catatan tambahan sebagai contekan selama debat berlangsung.
Baca juga:
- Detik-detik Kegaduhan sebelum Debat Kedua Pilbup Blitar 2024 Dihentikan
- Rini-Ghoni Minta Diperbolehkan Bawa Catatan di Debat Kedua, Rapat di KPU Deadlock
- Debat Kedua Pilkada Kabupaten Blitar Dihentikan, Paslon Rini-Ghoni Dilaporkan ke Bawaslu
Ketentuan ini, ujarnya, berbeda dengan tata tertib debat pertama dan kedua dimana paslon dilarang membawa catatan tambahan kecuali visi-misi dan program kerja yang diambil dari dokumen yang diserahkan ke KPU pada saat mendaftarkan diri.
Hadi membenarkan bahwa terkait ketentuan yang memperbolehkan paslon membawa contekan disetujui oleh perwakilan paslon nomor urut 2, Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rini-Ghoni), tapi ditolak oleh perwakilan paslon nomor urut 1, Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky).
“Iya. LO paslon 02 setuju boleh bawa contekan. Tapi paslon 2 tidak setuju untuk hal-hal lainnya dari format yang kita tawarkan,” ungkap Hadi.
Format baru debat publik yang ditawarkan KPU, ujarnya, juga berupa penyampaian visi-misi pada segmen pertema melalui penayangan rekaman video.
Pertibambangannya, kata dia, bahwa pada debat pertama dan kedua, segmen pertama selalu memicu kegaduhan, yakni ketika paslon 2 menyampaikan visi-misi dengan membaca catatan tambahan.
“Karena di debat pertama dan kedua, keributan itu selalu terjadi di segmen pertama, yakni ketika paslon 02 (Rini-Ghoni) membaca catatan dan diprotes paslon 01,” tuturnya.
Selain masalah contekan, kata Hadi, kedua paslon juga tidak bisa bersepakat untuk poin-poin lainnya dalam debat, seperti masalah lokasi, apakah di Blitar barat, selatan, atau tengah.
Hadi menyebut bahwa KPU Kabupaten Blitar sempat mempertimbangkan untuk menyelenggarakan debat ketiga di luar wilayah Kabupaten Blitar namun hal itu akhirnya dikesampingkan karena berisiko menyedot energi lebih besar dari KPU dan kedua pihak paslon.
Hadi mengklaim bahwa keputusan meniadakan debat ketiga diambil dengan mempertimbangkan kepentingan lebih luas masyarakat. Jika debat ketiga ricuh maka akan berdampak negatif pada banyak hal termasuk mempertajam friksi di masyarakat.
Hadi mengakui bahwa keputusan meniadakan debat ketiga juga mempertimbangkan masukan dari pihak kepolisian yang memiliki kepentingan besar pada situasi kamtibmas yang kondusif.
“Akhirnya lebih baik kita tiadakan saja. Toh sesuai ketentuan PKPU dan Juknis KPU RI tentang debat publik, debat itu paling banyak 3 kali dan minimal 1 kali,” ujarnya.
“Kita sudah fasilitasi debat pertama dan kedua meskipun terjadi kericuhan di debat kedua. Tapi secara normatif sudah gugur kewajiban kita,” tambah Hadi.
Diberitakan sebelumnya, debat kedua antar paslon pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang berlangsung Senin (4 November 2024) dihentikan setelah menjadi ricuh di antara pendukung paslon.
Kericuhan terjadi ketika paslon Rini-Ghoni membawa dan membaca catatan khusus selain visi-misi dan program kerja di panggung debat sehingga paslon Rijanto-Beky memutuskan turun dan meninggalkan panggung debat setelah sempat meminta interupsi sebanyak tiga kali.
Aksi turun dari panggung debat ini diikuti oleh kegaduhan pendukung Rijanto-Beky yang meneriakkan kata-kata “contekan”.
Upaya mediasi oleh KPU gagal menemui hasil sehingga debat kedua dihentikan ketika debat belum sempat menyelesaikan segmen pertamanya.
Isu contekan oleh paslon Rini-Ghoni sudah muncul sejak debat pertama yang berlangsung Jumat (18 Oktober 2024) malam lalu.
Pada saat itu, kepada awak media usai debat Rijanto mengungkapkan kekecewaannya karena KPU membiarkan petahana Rini Syarifah membaca contekan di hampir sepanjang berlangsungnya debat. (asp)