PEMILIHAN bupati, walikota atau gubernur secara langsung dipilih rakyat, tidak bisa dipungkiri adalah bagian dari reformasi politik di Indonesia. Termasuk pembentukan KPU dn KPUD sebagai penyelenggara pemilu/pilkada demokrat juga berkah dari reformasi. Semula penyelenggara pemilu adalah pemerintah, namun karena tuntutan demokratisasi maka dibentuklah komisi tersendiri yang personel direkrut dari masyarakat luas non-ASN dan TNI/Polri.
Apa maksud pembuat undang tentang Pemilu, dari semula sentralistik dan menjadi desentralistik, tidak lain adalah agar peradaban politik di Indonesia menjadi meningkat. Tetapi yang paling penting tentu saja adalah sistem pemilu saat ini bisa berfungsi sebagai tools untuk melakukan rekrutmen pejabat publik dalam bingkai demokratis.
Diharapkan, dengan sistem yang ada sekarang – sekalipun menghabiskan anggaran yang sangat besar – dapat menyeleksi siapa pemimpin yang dapat diandalkan kemampuannya memajukan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Namun sekitar sepuluh hingga lima belas tahun terakhir, aroma perpolitikan di tingkat lokal (pilkada) semakin menjauh dari harapan dari cita-cita reformasi (desentralisasi politik). Dulu rakyat yang dibiarkan menjadi penonton, kini menjadi penentu siapa bupati atau walikotanya, karena berlaku one man one vote.
Tetapi soalnya, kesempatan rakyat berdaulat ini sangat rentan oleh politik uang dan sekarang telah menjadi budaya politik yang brengsek tidak peduli calon bupati atau walikota plonga plongo, jika ada kemampuan finansial bisa terbuka menduduki jabatan publik seperti walikota, bupati dan gubernur.
Ruangan ini tidak akan cukup untuk membahas secara komprehensif soal pilkada 2024. Karena isu yang muncul di seputar pilkada memang sangat banyak angle-nya. Oleh karena itu, ketika terbetik berita tentang ditiadakannya “debat publik” Paslon Bupati Blitar oleh KPUD Kabupaten Blitar dalam Pilkada 2024, tampaknya isu ini sangat seksi. Ketika berita itu muncul, persepsi yang muncul adalah, bahwa KPUD membiarkan rakyat Kabupaten Blitar memilih paslon abal-abal. Artinya, tanpa debat publik, rakyat Blitar tidak tahu seberapa besar kemampuan intelektualnya, dan yang terpenting adalah programnya.
Apapun alasannya, KPUD Blitar telah melanggar keputusan KPU No. 1363 tentang debat publik. Dan sangat menyakitkan anggaran negara yang besar hanya dihamburkan untuk membuat rakyat kabupaten Blitar menjadi pekok dalam berdemokrasi.
Peristiwa debat kedua memang telah terjadi insiden kecil, ada paslon yang emosional seperti anak kecil yang walk out dari arena debat, karena pasangan lawannya membaca teks karena sepertinya tidak punya kapasitas intelektual sehingga harus membaca teks.
Perpolitikan di daerah semakin menyesakkan dada, karena tidak saja berasal dari budaya politik masyarakat yang pragmatis, tetapi justru berasal dari penyelenggara pemilu. Keputusan KPUD kabupaten Blitar yang menghapus debat ketiga pilkada kabupaten Blitar 2024 itu akan menimbulkan spekulasi liar.
Pertama, KPUD kongkalikong dengan paslon yang tidak punya kapasitas intelektual, tidak punya program yang bagus serta tidak mampu menjelaskan dihadapan publik. Kedua, KPUD kabupaten Blitar yang justru tidak punya kapasitas sebagai penyelenggara pilkada Ketiga, KPUD kabupaten Blitar tidak peka bahwa secara sosiologis, masyarakat Blitar punya tradisi politik dan intellectual discourse. Tidak menyadari, bahwa elemen masyarakat Blitar sedang mengawasi jalannya Pilkada.
Rasanya pilkada tahun 2024 masyarakat kabupaten Blitar hanya memilih calon abal-abal dari segi intelektualitas dan kemampuan merumuskan program kerja jika menjabat bupati Blitar. Rini dan Rijanto, sama-sama pernah menjabat bupati Blitar tetapi belum bisa dirasakan kepemimpinannya berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan warga Kabupaten Blitar. Kalau ada banyak warga Blitar yang makmur itu adalah karena usaha mereka sendiri. Bukan dampak dari kepemimpinan Rini maupun Rijanto. Meskipun mereka telah pernah menjabat, persepsi yang terbentuk adalah paslon abal-abal.
Tentang Penulis:
Mochamad Walid adalah mantan aktivis mahasiswa, kini bertani di Blitar selatan.