KANIGORO, BlitarRaya.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar selama tahun ini telah menyalurkan bantuan langsung berupa alat-alat pertanian senilai total Rp 1,2 miliar lebih ke puluhan kelompok petani tembakau di Kabupaten Blitar. Bantuan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
“Kami telah menyerahkan bantuan berbagai alat pertanian untuk menunjang budidaya tembakau seperti alat bajak hand traktor dan cultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, paket mesin rajang dengan genset, dan alat pengering tembakau untuk pengolahan tembakau paska panen,” ujar Lukas Suprayitno, Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Selasa (26 November 2024).
Menurut Lukas, kelompok tani tembakau yang berhak menerima bantuan itu adalah mereka yang telah menanam tembakau secara rutin minimal selama dua tahun terakhir. Luas lahan tidak menjadi patokan utama penerima bantuan, tetapi kelompok tani yang mengajukan bantuan harus telah terdaftar di dalam database DKPP Kabupaten Blitar dan telah diverifikasi oleh para petugas penyuluh lapangan dan mantri tani.
“Total ada sekitar 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar yang telah terdaftar di DKPP. Mereka bisa mengajuan bantuan, dan kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Salah satu syaratnya adalah tidak boleh ada kelompok tani yang menerima bantuan dua tahun berturut-turut,” ujar Lukas.
Menurut Lukas, saat ini di Kabupaten Blitar tercatat ada sekitar 900 petani tembakau, dengan luas lahan sekira 600 hektar dan hasil panen 800 ton tembakau kering per tahun.
Salah satu sentra produksi budidaya tembakau adalah Kecamatan Selopuro yang juga terkenal sebagai produsen tembakau kualitas tinggi yaitu tembakau Selopuro atau disebut juga tembakau Samolo. Luas lahan tembakau di Kecamatan Selopuro saat ini berkisar 90 hektar dengan hasil panen 116 ton tembakau kering per tahun.
“Selain bantuan alat pertanian. Kami juga telah mampu menghasilkan benih tembakau yang berkualitas yang bisa didapat petani secara gratis pada setiap musim tanam,” ujar Lukas.
Melalui bantuan ini, Lukas berharap, para petani tembakau di Kabupaten Blitar bisa menggarap lahan sendiri secara cepat melalui kelompok tani-nya. Bantuan ini bisa terlaksana juga berkat adanya program DBHCHT yang dananya berasal juga dari petani tembakau sendiri. “Kelompok tani yang belum mendapat bantuan. Masih ada program serupa pada tahun depan,” ujar Lukas.
(adv/hyu)