KANIGORO, BlitarRaya.com – Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2024 ini mendapatkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp 35 miliar.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, seperti dikutip dari wawancara dengan Hariansiber, pada 01 Oktober 2024, besaran DBHCHT itu terdiri dari Rp 29 miliar dari DBHCHT tahun anggaran 2024 ini, dan ditambah Rp 6 miliar dari anggaran dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) setelah adanya APBD Perubahan 2024.
Menurut Mohammad Badrodin, dana itu kemudian disalurkan ke 12 Organisai Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Blitar sebagai pengelola anggaran.
Yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kominfo (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda).
Kemudian juga Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dari 12 OPD pengelola DBHCHT itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar merupakan penerima DBHCHT terbesar kedua, setelah Dinas Kesehatan.
“Tahun ini kami kebagian mengelola anggaran DBHCHT sebesar Rp 5.655.755.000,” ujar Lukas Suprayitno, Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar pada BlitarRaya.com
Dana sebesar itu, menurut Lukas, digunakan oleh DKPP untuk membangun dan mendukung usaha pertanian tembakau dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Blitar melalui pengembangan budidaya komoditi tembakau yang menjanjikan ini.
“Saat ini total lahan tembakau di Kabupaten Blitar sekitar 600 hektar, dengan jumlah petani sekitar 900 orang, dan hasil panen sekitar 800 ton tembakau kering per tahun,” ujar Lukas.
Dari jumlah petani itu ada 200an kelompok tani di yang aktif dalam budidaya tembakau setiap musim.
Menurut Lukas, berbagai kegiatan telah dilakukan oleh DKPP untuk meningkatkan produktifitas budidaya tembakau di Kabupaten Blitar pada tahun ini.
Di antaranya untuk program peningkatan infrastruktur pertanian tembakau seperti pembuatan JUT (Jalan Usaha Tani) dan JIT (Jalur Irigasi Tani); untuk pengembangan pusat perbenihan Tembakau Selopuro di Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro; program bantuan langsung alat-alat pertanian ke kelompok tani-kelompok tani tembakau; pembuatan demplot budidaya tembakau; dan pembuatan gudang penyimpanan tembakau di Kecamana Wonotirto.
“Kami juga telah berhasil mengembangkan pusat perbenihan tembakau unggulan khas Blitar, sehingga petani Blitar kini tidak repot lagi mendapatkan benih tembakau yang bagus,” ujar Lukas. (adv/hyu)