KESAMBEN, BlitarRaya.com – Warga Dusun Jajagan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, menyatakan tetap menolak truk besar melintas di ruas jalan di dusun mereka meskipun telah dijanjikan perbaikan cepat atas kerusakan jalan.
Hal itu terungkap dari pertemuan dengan Camat Kesamben, perwakilan PT RMI, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), dan Kepala Desa Jugo, di kediaman Kepala Dusun Jajagan, Rabu (12 Februari 2025) malam.
“Pokoknya kalau jalan belum diperkuat dengan jalan beton, truk besar tidak boleh lewat,” ujar seorang warga yang segera disambut pekikan “setuju” dari puluhan warga yang turut hadir.
Penolakan tegas itu disampaikan warga Jajagan meskipun Camat Kesamben Heri Widyatmoko telah menggarisbawahi komitmen PT RMI menyediakan material yang diperlukan untuk penambalan jalan berlubang.
“Menurut saya ini jalan tengah. PT RMI sudah berjanji menyediakan materialnya. Jika terjadi jalan berlubang, segera laporkan ke PUPR dan nanti akan langsung ditambal PUPR,” ujar Heri.
“Jadi kami harapkan begitu perbaikan jalan dilakukan, truk-truk besar yang mau masuk ke Pabrik RMI dibolehkan lewat,” tambah Heri.
Baca juga
- Berlubang dan Picu Kecelakaan, Warga Jajagan Tanami Jalan Menuju Pabrik Gula PT RMI
- Warga Jajagan Ancam Blokir Kembali Jalan Akses ke Pabrik Gula PT RMI
Penjelasan panjang dari Camat Kesamben, Heri Widyatmoko, tersebut disambut dengan pernyataan-pernyataan warga Dusun Jajagan yang berisi ungkapan penolakan usulan itu.
Mendengar penolakan warga, Heri Widyatmoko lantas mengingatka bahwa pabrik gula PT RMI telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai obyek vital nasional karena memproduksi gula yang merupakan salah satu kebutuhan pokok.
Heri juga mengatakan bahwa penolakan warga Dusun Jajagan telah membuat pabrik gula PT RMI berhenti beroperasi selama satu pekan terakhir.
Namun, hingga pertemuan berakhir, warga tetap pada pendiriannya menolak truk-truk besar dengan beban puluhan ton melewati jalan golongan III yang melintas di dusun mereka.
Puluhan truk-truk besar yang rutin melewati jalanan di Dusun Jajagan selama 24 jam itu, bukan hanya mengangkut tebu saja, tetapi juga mengangkut batu bara, dan gula hasil produksi pabrik.
Mereka menyatakan akan memperbolehkan truk besar lewat jika ruas jalan di dusun mereka telah diperkuat dengan konstruksi jalan beton.
“Kalau hanya ditambal, pasti hanya sehari dua hari saja, jalan akan rusak lagi begitu truk besar yang mengangkut batu bara dan gula lewat,” ujar tokoh pemuda Dusun Jajagan, Jugo, Wawan.

Ditemui usai pertemuan tersebut, salah satu tokoh warga Dusun Jajagan bernama Ubaidilah alias Kaji Obet mengatakan bahwa sikap warga Dusun Jajagan yang ngotot menolak truk besar melintasi jalan di dusun mereka, disebabkan karena kekecewaan pada janji-janji penguatan jalan dusun yang tidak kunjung direalisasi.
“Jalan kelas III dilewati truk besar dengan beban mungkin sampai 40 ton atau lebih, ya pasti hancur. Apa ini tidak melanggar aturan?” ujar Obet.
Sementara ketika jalan rusak, menurut Obet, warga menjadi terganggu dan bahkan banyak pengendara sepeda motor yang melintas mengalami kecelakaan akibat terjatuh di jalan yang penuh lubang.dan aspal sudah keropos.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, mengatakan bahwa saat ini pihaknyai belum bisa membuat penganggaran untuk perbaikan ruas jalan yang rusak di Dusun Jajagan tersebut.
Dengan adanya komitmen PT RMI menyediakan material untuk bahan perbaikan jalan, menurut Hamdan, seharusnya sudah cukup menjadi solusi sementara karena kerusakan jalan akan segera diperbaiki oleh PUPR sebagai pelaksana.
Pabrik gula PT RMI yang dikendalikan oleh produsen gula terbesar Asia asal Thailand, Mitr Phol Group, diresmikan di akhir periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari investasi prioritas oleh swasta untuk mendirikan 10 pabrik gula.
Pabrik ini kini salah satu pabrik gula dengan kapasitas produksi terbesar di Jawa Timur, PT RMI mulai beroperasi pada tahun 2019 di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Dari jalan nasional, Jalan Raya Wlingi-Karangkates, di sisi utara menuju ke pabrik gula PT RMI Rejoso, terbentang jalan sepanjang sekira 8 kilometer dengan status sebagai jalan golongan III -yang salah satunya melintasi Dusun Jajagan, Desa Jugo- yang kurang layak dilewati truk besar. Namun, truk-truk besar pengangkut tebu, gula, dan batu bara, setiap hari dipaksakan lewat jalur tersebut.
Kerusakan jalan yang terus terjadi, mendorong warga sejumlah desa yang dilalui jalur tersebut berulang kali melakukan aksi protes termasuk warga di Dusun Jajagan. Terakhir, pada Minggu malam, 26 Januari 2025 lalu, warga Dusun Jajagan melakukan aksi penanaman pohon pisang di lubang-lubang jalan yang rusak berat.
Pada 2023, pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) mengalokasikan dana sekitar Rp 58 miliar untuk membangun jalan beton di jalur tersebut meskipun realisasinya baru meng-cover kurang dari separuh panjang jalur utama menuju PT RMI.
Di akhir 2024, anggaran IJD kembali dikucurkan untuk melanjutkan pembetonan jalur menuju pabrik gula PT RMI namun hanya terealisasi 1,6 kilometer sehingga tersisa 3 kilometer ruas jalan yang belum dibeton, termasuk ruas jalan di Dusun Jajagan. (asp/hyu)