Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:56 WIB
26 C
Blitar

Pemkab Pastikan Festival Sound Horeg di Kawasan JLS Blitar Tidak di 2025

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BlitarRaya.com – Pemerintah Kabupaten Blitar menutup kemungkinan penyelenggaraan “festival sound horeg” di tahun 2025 ini.

Rencana penyelenggaraan festival sound horeg atau pun lomba sound horeg ini pernah diungkap Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah, Juli 2025 lalu, saat dimintai komentarnya tentang fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar, Setiono, mengatakan bahwa kepastian batalnya penyelenggaraan festival sound horeg itu terjadi setelah dilakukan survei Jalur Lintas Selatan (JLS) Blitar yang memang dianggap sebagai lokasi ideal.

“Tapi setelah survei di lapangan, ternyata muncul sejumlah kendala jika festival itu dilaksanakan di JLS,” kata Setiono, Rabu (20 Agustus 2025) sore.

Baca juga:

Alasan utamanya, kata Setiono, hingga saat ini JLS masih belum tersambung seluruhnya sehingga peserta maupun warga dari wilayah timur dan barat Kabupaten Blitar harus memutar untuk mencapai lokasi.

Selain itu, imbuh Setiono, jalur-jalur sirip yang menghubungkan JLS dengan wilayah di Blitar bagian tengah dan utara masih belum memadai untuk dengan leluasa dilewati truk-truk yang mengangkut perangkat sound system dan pencahayaan.

“Hal-hal lain yang dinilai masih menjadi kendala adalah faktor pengendalian keamanan,” kata dia.

Pada Juli lalu, Bupati Blitar Rijanto mengungkap “wacana” penyelenggaraan festival sound horeg atau pun lomba sound horeg di satu lokasi lapang yang jauh dari pemukiman warga.

Pernyataan itu disampaikan Rijanto saat dimintai komentar oleh awak media tentang fatwa haram MUI Jawa Timur terhadap fenomena karnaval sound horeg.

“Justru Pak Wabup (Wakil Bupati Beky Herdihansah) itu dengan saya pernah punya wacana kita adakan apa ya, festival. Kita lombakan sound horeg ini tapi di tempat lapang,” ujar Rijanto, Senin (21 Juli 2025).

Lebih jauh, Setiono mengatakan bahwa gagasan penyelenggaraan sound horeg didasarkan pada fakta banyaknya pelaku usaha sound system serta kalangan penyuka sound horeg di wilayah Kabupaten Blitar.

Pemkab Blitar, lanjunya, melihat event seperti festival sound horeg akan memberikan dampak positif pada perputaran ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha lapis bawah, UMKM.

Dalam koteks itulah, kawasan JLS menjadi opsi lokasi pelaksanaan festival sound horeg karena jauh dari pemukiman warga. (*)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img