Rabu, 17 Desember 2025 | 22:08 WIB
28.5 C
Blitar

5 Tahun Jalan Rusak sejak Pabrik Gula RMI Berdiri, Warga Jajagan Blitar Geram

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

KESAMBEN, BlitarRaya.com – Warga Dusun Jajagan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, kecewa dan geram atas kerusakan jalan yang terus terjadi setidaknya dalam 5 tahun terakhir sejak beroperasinya pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI).

Padahal sebelum pabrik gula PT RMI beroperasi sekitar tahun 2019, ruas jalan sepanjang sekitar 3 kilometer yang menghubungkan Dusun Jajagan dengan jalan nasional di simpang tiga Brongkos, Kesamben, dulunya sangat mulus.

“Dulu karena jalannya mulus, ruas Jajagan-Brongkos ini sering dipakai anak-anak trek-trekan (balapan sepeda motor),” ujar salah satu tokoh warga Dusun Jajagan, Haji Baidah Badarudin atau yang biasa disapa Kaji Obet, Rabu (17 Desember 2025).

Baca jugaInvestasi Hijau, PT RMI Bersama DLH Kabupaten Blitar dan Lapis Kukus Industries Tanam 3 Ribu Pohon di JLS Serang-Tambakrejo

Namun sejak pabrik gula RMI mulai dibangun, kata Obet, ruas jalan Jajagan-Brongkos mengalami kerusakan parah karena truk-truk berukuran besar dengan muatan puluhan ton lalu-lalang dari dan menuju pabrik gula yang terletak di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun itu.

Kerusakan jalan kelas III itu sebenarnya tidak hanya terjadi di ruas Jajagan-Brongkos namun juga belasan kilometer ruas jalan Brongkos-Rejoso.

Menurut Obet, ketika kerusakan jalan semakin parah serta membahayakan warga dan pengguna jalan lain tapi tidak ditangani dengan baik oleh PT RMI, warga Dusun Jajagan lah yang pertama kali mengorganisir diri melakukan aksi protes.

Aksi protes berupa pemblokiran jalan itu, kata dia, kemudian juga diikuti oleh warga dusun-dusun lain hingga akhirnya pada 2023 pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp 58 miliar dalam skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

Alokasi dana sebesar itu digunakan untuk peningkatan kapasitas jalan berupa pembetonan jalan mulai dari wilayah Binangun hingga ke utara melewati lokasi pabrik gula RMI.

Baca jugaWarga Jajagan Tolak Truk Besar Melintasi Jalur Menuju Pabrik Gula RMI

Namun proyek ini masih menyisakan lebih dari 6 kilometer ruas jalan yang menjadi akses utama pabrik gula RMI yang belum diperkuat dengan jalan beton. Akibatnya, kerusakan jalan, termasuk ruas Jajagan-Brongkos, masih terus terjadi terutama ketika musim giling tebu dan musim penghujan tiba. Aksi protes pada kerusakan jalan masih terus dilakukan warga Dusun Jajagan.

Pada tahun 2024, pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana IJD untuk peningkatan jalan akses ke pabrik gula PT RMI.

Namun entah apa pertimbangannya, proyek pembetonan jalan tidak dilanjutkan ke utara ke arah Dusun Jajagan tapi berbelok dari simpang tiga Ngembul ke arah Desa Kedungwungu, Binangun. Pembetonan jalan ke arah Dusun Babagan hanya sampai di sekitar area lapangan.

“Padahal yang dilewati truk-truk besar RMI kan yang ke arah Brongkos yang melewati Jajagan. Kenapa jalan di dusun kami tidak diprioritaskan kok malah ke arah Kedungwungu,” kata Obet.

banner penolakan truk besar masuk jajagan
Sebuah banner berisi penolakan truk besar melintas terpampang di pos ronda di Dusun Jajagan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Kamis (13 Januari 2025) | Foto: Dok. Warga

Menurut Obet, PT RMI dan pemerintah terkesan menyepelekan dan menganaktirikan warga Dusun Jajagan yang sejak awal paling getol menyuarakan kepentingan umum atas kerusakan jalan sejak berdirinya pabrik gula yang dimiliki oleh raksasa produsen gula asal Thailand itu.

Dan warga Dusun Jajagan pun masih terus melakukan aksi protes atas kerusakan jalan di dusun mereka sejak akhir 2024 hingga awal 2025 lalu meskipun tidak sampai melakukan pemblokiran jalan.

Baca jugaBerlubang dan Picu Kecelakaan, Warga Jajagan Tanami Jalan Menuju Pabrik Gula PT RMI

Kata Obet, beberapa kali mediasi antara warga Dusun Jajagan, PT RMI, dan Pemerintah Kabupaten Blitar pada awal 2025 akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain berupa kesediaan PT RMI untuk menambal kerusakan jalan dalam 1×24 jam sejak dilaporkan.

Kesanggupan PT RMI itu juga didukung oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar yang akan mengalokasikan sumber daya pemerintah untuk menangani kerusakan di ruas jalan Jajagan-Brongkos yang belum dibeton.

Namun menurut Obet, komitmen pabrik gula yang dikendalikan oleh Mitr Phol Group asal Thailand itu tidak ditunaikan dengan baik terutama dalam beberapa bulan terakhir ketika berlangsung masa giling tebu disusul dengan datangnya musim penghujan.

Bahkan, kata Obet, akhir-akhir ini PT RMI terkesan asal-asalan dengan menambal jalan berlubang hanya dengan pasir tanpa aspal.

“Percuma kalau cuma ditambal pasir tanpa aspal. Malah jadinya mabhul-mabhul berdebu,” ungkapnya.

Baca jugaBerita Foto Kondisi Gedung DPRD Kabupaten Blitar Usai Dibakar dan Dijarah Massa

Kerusakan jalan di ruas Jajagan-Brongkos, kata Obet, sebenarnya bukan hanya berupa jalan berlubang tapi juga permukaan jalan yang bergelombang. Meskipun bagian yang berlubang sudah ditambal, jalan bergelombang yang cukup parah tetap membahayakan warga.

Akibatnya, kata dia, banyak warga Dusun Jajagan dan lainnya yang hendak ke Brongkos atau daerah lain di memilih untuk memutar melalui jalur lain meskipun harus menempuh jarak yang lebih jauh.

“Karena melewati jalan ke arah Brongkos itu bagi kami tidak nyaman dan membahayakan karena bergelombang dan berlubang. Apalagi kalau malam lebih membahayakan,” ujar Obet.

Obet mempertanyakan ketidakadilan yang dialami warga Dusun Jajagan selama bertahun-tahun sejak berdirinya pabrik gula PT RMI.

Dia mengakui bahwa kini ada banyak warga Dusun Jajagan yang dipekerjakan di pabrik gula itu namun seharusnya hal itu tidak menjadi alasan bagi PT RMI dan pemerintah untuk mengorbankan kepentingan umum yang lebih luas.

Baca jugaBentang Spanduk ‘Satu Tahun Nihil Pembangunan’, GPI Protes Jalan Rusak di Kabupaten Blitar

Sementara itu, dihubungi BlitarRaya.com, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, proyek pembetonan ruas Jajagan-Brongkos yang dibiayai pemerintah pusat melalui skema IJD dipastikan akan segera terealisasi.

“Informasi dari Balai, penandatanganannya sudah meskipun pengerjaannya akan bertahap hingga Mei 2026,” ujar Hamdan melalui pesan singkat, Rabu. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
- Advertisement -spot_img