BLITAR, Blitarraya.com — Warga Blitar dikejutkan dengan penangkapan warga Jakarta Selatan, MAR (29), saat mengambil bungkusan berisi sabu-sabu seberat 534,3 gram atau setengah kilogram lebih di bagian utara Alun-alun Kota Blitar, Kamis (7/3/2024) malam.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait jaringan peredaran narkoba di Blitar. “Orang Jakarta ambil barang (narkoba) di Blitar. Itu pertanyaan besar kita,” ungkap Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika kepada pewarta di Mapolres Blitar Kota, Jumat (8/3/2024) petang.
Menurut Suartika, MAR mengaku sudah 5 kali mengambil narkoba, tapi baru kali ia melakukannya di Blitar.
Suartika lalu menjelaskan rute MAR dari Jakarta menuju Blitar. MAR mengaku naik kereta dari Jakarta menuju Surabaya, lalu melanjutkan perjalanan dengan bus ke Kediri.
“Dari Kediri dia naik ojek ke Blitar,” ungkapnya.
MAR, lanjut Suartika, mengaku juga diiming-imingi uang Rp 50 juta bila berhasil melakukan tugasnya. Tapi baru uang transportasi sebesar Rp1 juta yang ia terima.
Polisi menyatakan masih mendalami asal-usul sabu tersebut. Kasat Reserse Narkoba AKP Wardy Waluyo mengatakan, pihaknya masih menggali informasi dari mana sabu-sabu sebanyak itu.
“Apakah di Blitar ada produsen, bandarnya? Atau apakah ada gudang (narkoba) di sini? Atau tempat peredaran? Ini pertanyaan yang jawabannya masih akan kami dalami,” ujarnya. (asp)