SURABAYA, BlitarRaya.com – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa mutasi dan pemeriksaan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo, dilakukan karena pihaknya tegas memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Polda Jatim tidak menoleransi anggotanya yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar,” tegas Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (3 Juni 2024).
Sukoyo dinyatakan mengonsumsi sabu setelah mengikuti tes urine di Mapolres Blitar pada Jumat (31 Mei 2024) lalu. Hari itu juga, ia dimutasi ke bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait hasil tes tersebut.
Baca juga: Sebelum Tersandung Kasus Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Ungkap Peredaran Ganja 13 Kilogram
“Hasil tes urine berkala terhadap seluruh anggota menunjukkan bahwa urine yang bersangkutan positif mengandung zat amfetamin,” ungkap Dirmanto.
Meskipun belum ditemukan barang bukti narkoba, Dirmanto menegaskan bahwa Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas karena hasil tes urine Iptu Suyoko positif.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lain, masih sedang dalam pemeriksaan,” tandas Dirmanto.
Polda Jatim, lanjut Dirmanto, berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, termasuk di kalangan anggotanya sendiri. Penindakan tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. (mr, ima)