Selasa, 3 Desember 2024 | 00:28 WIB
24.3 C
Blitar

Bupati Malang Janji Tindaklanjuti Tuntutan Redistribusi 1.300 Hektare Lahan Perhutani di Kalipare

MALANG, BlitarRaya.com – Bupati Malang HM Sanusi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, atas redistribusi sekitar 1.300 hektare lahan Perum Perhutani kepada sekitar 2.000 keluarga.

Hal itu disampaikan Sanusi usai bertemu dengan perwakilan warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Wono Nggayuh Becik yang didampingi oleh Tim Panca Gatra di Kantor Bupati Malang, Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, Rabu (12 Juni 2024).

“Kita butuh mencocokkan data, maka sebaiknya kita pertemukan semua pihak untuk membahas hal ini. Jadi, pertemuan berikutnya kami akan undang juga BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Perhutani untuk berdiskusi dengan Pokmas Wono Nggayuh Becik,” ujarnya.

“Selain itu, saya minta juga Dinas Pertanahan untuk selalu berkoordinasi terkait hal ini,” tambah Sanusi.

Respons positif Sanusi atas tuntuan redistribusi lahan yang diajukan oleh Pokmas Wono Nggayuh Becik tersebut membuat Ketua Pokmas, Nimin, optimistis akan segera ada titik temu antara warga pemohon dan pihak terkait lainnya terutama Perum Perhutani dan BPN.

Nimin mengaku bahwa dirinya dan ribuan warga lain yang tergabung dalam Pokmas Wono Nggayuh Becik telah lebih dari 20 tahun mengajukan permohonan redistribusi lahan yang telah puluhan tahun mereka garap.

“Kami bersama keluarga telah mengelola tanah tersebut dari krisis moneter tahun 1998 sampai sekarang. Jadi kami sangat berharap lahan yang telah kami garap selama puluhan tahun itu, dapat diredistribusi,” ungkapnya.

Sementara itu, juru bicara Tim Panca Gatra Yusuf Wibisono mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malang HM Sanusi yang telah bersedia menerima aspirasi Pokmas Wono Nggayuh Becik.

Menurut Yusuf, pertemuan dengan Bupati Sanusi merupakan upaya untuk terus mengupayakan adanya kemajuan dari perjuangan warga untuk mendapatkan redistribusi lahan Perhutani setelah terjadi deadlock pada pertemuan sepekan sebelumnya, Rabu (5 Juni 2024), antara Pokmas, Dinas Pertanahan dan pihak terkait lain.

“Pertemuan deadlock karena data dari BPN tidak sinkron. Maka, hari ini kami mendampingi Pokmas Wono Nggayuh Becik menemui Bupati. Intinya kami minta redistribusi tanah, karena masyarakat sudah menggarap lahan tersebut dari puluhan tahun lalu,” ujar Yusuf.

Luas lahan yang menjadi objek redistribusi adalah sekitar 1.300 hektare sementara jumlah pemohon redistribusi hampir menyentuh angka 2.000 orang hingga saat ini. Jumlah pemohon ini masih bisa bertambah, lantaran permohonan redistribusi masih dibuka sampai sekarang.

“Sampai hari ini Pokmas Wono Nggayuh Becik tetap membuka permohonan. Maka dari itu harus ada sinkronisasi data antara objek lahan dan subjek (pemohon),” jelasnya.

Senada dengan Yusuf, Edi Hartono, anggota Tim Panca Gatra yang lain juga mengapresiasi sikap Bupati Malang HM Sanusi yang merespon positif persoalan ini.

“Bupati itu ketua dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sehingga beliau punya hak untuk memfasilitasi dan mengadvokasi masyarakatnya. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Bupati Malang, dapat dijadikan acuan untuk bupati-bupati lainnya di Jawa Timur,” ujarnya. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan